Home / Parlementarial

Senin, 22 April 2024 - 11:38 WIB

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023 dan Sahkan Empat Raqan

REDAKSI - Penulis Berita

Rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Humas Aceh.

Rapat paripurna DPR Aceh. Foto: Humas Aceh.

KSINews, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membentuk panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2023. Pansus ini bertugas untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Aceh selama tahun 2023 dan akan menyampaikan rekomendasinya kepada Gubernur.

Pansus ini akan mengukur LKPJ Gubernur dan hasil evaluasi akan disampaikan melalui rekomendasi,” ujar Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin usai rapat paripurna, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga :  Pon Yaya: Surat Kementerian ESDM Tidak Bisa Menganulir Kewenangan Aceh

Safaruddin menjelaskan bahwa LKPJ Gubernur merupakan laporan pertanggungjawaban Gubernur atas pelaksanaan APBD dan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. DPR Aceh memiliki kewenangan untuk mengevaluasi LKPJ tersebut dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur.

DPRA Sahkan Empat Rancangan Qanun

Baca Juga :  Perubahan Qanun LKS Bukan Untuk Menghapus Substansi Syariat Islam

Selain pembentukan Pansus LKPJ, DPR Aceh juga mengesahkan empat rancangan qanun usul inisiatif DPR Aceh dari Komisi I, III, IV, dan VI. Rancangan qanun ini merupakan inisiatif DPR Aceh untuk mengatur berbagai hal, termasuk memberikan ruang bagi penyandang disabilitas.

“Salah satu rancangan qanun itu yakni keinginan DPR Aceh untuk memberikan ruang yang sebaik-baiknya untuk penyandang disabilitas,” jelas Safaruddin.

Baca Juga :  Pegawai Sekretariat Bersihkan Lingkungan Kantor DPRA

Ia menambahkan bahwa DPR Aceh juga mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera memberikan nomor register bagi beberapa qanun yang telah disepakati bersama. Hal ini agar qanun-qanun tersebut dapat segera diberlakukan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Parlementaria) 

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

IKAMBA Banda Aceh Nyatakan Dukungan Terhadap Wacana Jam Malam Pelajar

Parlementarial

Komisi II DPRA dan DKP Aceh Tinjau Dermaga Pelabuhan di Aceh Selatan yang Sudah Dangkal

Parlementarial

11 Kabupaten/Kota Belum Tandatangani NPHD, Iskandar: Jika Persoalan Ini Tidak Diatasi Dapat Menghambat Proses Tahapan Pilkada

Parlementarial

Polemik pengesahan APBA berakhir, Ketua DPR Aceh tandatangan hasil evaluasi Kemendagri

News

DPR ACEH HADIRI RDP BANLEG DPR-RI, BICARA REVISI UUPA DI JAKARTA

Banda Aceh

Sabri Badruddin Gelar Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat sebagai Arah Kerja DPRK

Banda Aceh

Daniel Abdul Wahab Pantau Kesiapan Operasi Ketupat: Pastikan Mudik Lebaran Berjalan Lancar!

Parlementarial

DPRA Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Pertanggungjawaban Gubernur