BANDA ACEH — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, HT Ibrahim, S.T., M.M. (dikenal juga Ampon Bram), mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Pernyataan itu disampaikannya dalam pertemuan bersama jajaran BNN Provinsi Aceh dan insan pers di Banda Aceh, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
HT Ibrahim menyoroti keseriusan Kepala BNN Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., beserta seluruh jajaran dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Pak Dedy Tabrani sangat serius menjalankan tugas terutama dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kepala BNN Aceh tidak pernah surut dan pantang menyerah, meskipun anggaran yang tersedia sangat terbatas,” kata HT Ibrahim.
Dijelaskannya, anggaran tahunan BNN Provinsi Aceh sekitar Rp 18 miliar harus menutup seluruh kebutuhan operasional termasuk gaji pegawai dan program‑program pencegahan serta penindakan. Oleh karena itu, ia meminta pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap penambahan anggaran dan penguatan kelembagaan agar kinerja BNN Aceh menjadi lebih optimal.
HT Ibrahim juga menyinggung keberhasilan pengungkapan pabrik narkotika di Kabupaten Pidie sebagai bukti bahwa sinergi antar‑aparat penegak hukum dapat memutus rantai peredaran narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika melalui saluran resmi aparat.
Mengenai peran pers, ia menekankan pentingnya pemberitaan yang akurat, berimbang dan bertanggung jawab berdasarkan data resmi pihak berwenang, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tanpa menimbulkan kesimpangsiuran.
“Pemberantasan narkotika tidak dapat dibebankan hanya kepada BNN dan kepolisian. Dukungan pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, insan pers, serta keluarga sangat dibutuhkan untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika,” tegasnya.
Diharapkan sinergi yang telah terbangun dapat diperkuat baik di bidang penindakan maupun upaya pencegahan untuk melindungi generasi muda Aceh dan mewujudkan lingkungan yang aman bagi masa depan.(**)
Editor: Redaksi






















