Home / Tni-Polri

Sabtu, 27 April 2024 - 17:41 WIB

Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Satreskrim Polresta Banda Aceh meringkus sejumlah bandar dan penjudi toto gelap (togel) di Banda Aceh.

Pelaku yang berjumlah lima orang ditangkap dua hari kemarin di kawasan Neusu, Kecamatan Baiturrahman dan Peunayong, Kecamatan Kuta Alam.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi Ratusan Personel, Termasuk Tujuh Kapolda

Saat penangkapan, polisi ikut menyita sejumlah ponsel berisikan situs togel online, berkas togel hingga uang tunai dan elektronik yang berjumlah Rp 2.809.863.

Pelaku yang diamankan yakni FZ (55), HU (50) dan F (29), warga Gampong Neusu, serta TA (60), warga Gampong Lueng Ie, Kecamatan Krueng Barona Jaya dan MS (45), warga Gampong Panteriek, Kecamatan Lueng Bata.

Baca Juga :  Dandim 0108/Agara Serahkan Bingkisan Kasad Pada Prajurit

“Penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga :  Pengumuman Pelaksanaan Seleksi PPPK Polri Tahun 2023

Saat ini, kelima bandar dan penjudi togel tersebut beserta barang bukti masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk proses hukum lanjut.

“Mereka dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Daerah

Dirlantas Polda Aceh beri SIM gratis utk Guru Pondok Pesantren Mahyal Ulum Al – Aziziyah

Banda Aceh

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Daerah

Dandim 0108/Agara, Pimpin 26 Koorps Raport Kenaikan Pangkat

Tni-Polri

Dukung Pertanian Kapolsek Air Besar dan Bhabinkamtibmas Hadiri Bimtek Pembuatan Pupuk Organik

Tni-Polri

Kapolda Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Apel Siaga HBKN

Tni-Polri

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap

Hukrim

Bareskrim Polri Amankan Lima Tersangka Terkait Kasus Robot Trading DNA Pro