BANDA ACEH – Badan Anggaran DPR Aceh mengeluarkan sejumlah rekomendasi dan catatan penting kepada Pj Gubernur Aceh untuk segera ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan di Aceh.
Beberapa poin utama yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPR Aceh, Irpannusir dalam forum Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2024 mengagendakan penyampaian Pendapat Badan Anggaran terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut:
Pertama ialah peningkatan IPM: Pj Gubernur Aceh diminta menjelaskan sektor-sektor dominan yang berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2023.
Kedua terkait pengentasan Kemiskinan dan Pengangguran: Alokasi anggaran ke depan diharapkan lebih fokus pada upaya penurunan kemiskinan dan pengangguran di Aceh. Pemerintah Aceh juga diminta menginstruksikan setiap kabupaten/kota untuk memprioritaskan penggunaan APBK pada isu ini.
Ketiga terkait dengan pertumbuhan Ekonomi: Penjelasan mengenai skema dan formulasi peningkatan pertumbuhan ekonomi Aceh diharapkan dapat membantu Aceh keluar dari status provinsi termiskin di Sumatera.
Keempat terkait realisasi Anggaran: Pj Gubernur diminta menjelaskan rendahnya realisasi anggaran bidang kekhususan dan keistimewaan Aceh serta Sekretariat Baitul Mal Aceh pada tahun 2023.
Kelima terkait penggunaan Dana BLUD: Rincian penggunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit dr. Zainoel Abidin pada tahun 2023 perlu disampaikan.
Keenam terkait kinerja Ekspor: Kinerja ekspor Aceh yang menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya perlu ditingkatkan.
Ketujuh terkait investasi: Kebijakan terkait investasi yang tepat diperlukan untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.
Kelapan penyertaan Modal: Pj Gubernur diminta mendorong Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) dan Perusahaan Energi Minyak dan Gas Aceh (PEMA) untuk ikut serta dalam penyertaan modal pada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Aceh, terutama di sektor pertambangan dan migas.
Kesembilan pengelolaan Sumber Daya Alam: Penertiban tambang-tambang liar yang merusak lingkungan dan menimbulkan korban jiwa perlu segera dilakukan.
Kesepuluh Dana Otonomi Khusus (Otsus): Perencanaan dan pengelolaan dana transfer Otsus harus tepat, efektif, dan ekonomis untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kemandirian daerah.
Kesebelas Evaluasi Pejabat: Evaluasi terhadap beberapa kepala SKPA dan pejabat eselon yang berkinerja buruk diusulkan.
Keduabelas pembangunan Rumah Sakit Regional: Pembangunan Rumah Sakit Regional agar segera fungsional diprioritaskan.
kemudian yang ketigabelas terkait dengan Laporan Keuangan: Perhatian khusus terhadap temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2023 harus ditindaklanjuti secara serius.
“Dengan rekomendasi ini, Badan Anggaran DPR Aceh berharap Pj Gubernur Aceh dapat menjalankan tugas dengan lebih efektif, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Aceh,” pungkas Juru Bicara Badan Anggaran DPR Aceh, Irpannusir.