Home / Parlementarial

Selasa, 16 Juli 2024 - 21:19 WIB

Apresiasi Pemerintah Aceh Bangun Rumah Sakit Regional Dibeberapa Daerah, Edy Asaruddin Minta Segera Diselesaikan

REDAKSI - Penulis Berita

Anggota DPRA Fraksi Gerindra, Edy Asaruddin, SE. (Foto: Dok/Pr)

Anggota DPRA Fraksi Gerindra, Edy Asaruddin, SE. (Foto: Dok/Pr)

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Aceh yang telah membangun Rumah Sakit Regional dibeberapa daerah.

Pembangunan itu untuk mengantisipasi membludaknya pasien di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA), dan untuk melakukan pelayanan lebih cepat terhadap pasien-pasien di daerah yang memerlukan penanganan medis.

Namun, yang sangat disayangkan, sampai saat ini belum ada satupun rumah sakit Regional yang fungsional.
Untuk itu Fraksi Partai Gerindra berpendapat bahwa Pemerintah Aceh harus membuat skala prioritas dalam penyelesaian rumah sakit regional.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRA dari Fraksi Gerindra, Edy Asaruddin, dalam sidang paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi Partai Gerindra terhadap Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2023, Selasa (16/7/2024).

Baca Juga :  PPSDM Migas Terima Kunker Komisi III DPRA Bahas Qanun Pertambangan di Aceh

Selain itu, Fraksi Partai Gerindra juga menyoroti maraknya pertumbuhan pertambangan di Aceh baik legal maupun yang illegal. Dimana pertambangan-pertambangan tersebut belum dirasakan manfaatnya oleh rakyat dan juga belum berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Aceh.

Bahkan, sering mendapat laporan dari masyarakat bahwa tambang-tambang tersebut merusak lingkungan seperti lahan pertanian, perkebunan, pemukiman penduduk dan ada yang menimbulkan korban jiwa.

Untuk mengantisipasi dampak negatif dari usaha-usaha tambang tersebut, Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pemerintah Aceh agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tambang-tambang tersebut baik tambang legal maupun illegal.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Segera Fungsikan RS Regional di Daerah

Kemudian juga mendorong tim evaluasi izin usaha pertambangan mineral dan batu bara dalam wilayah Aceh untuk bekerja dengan sungguh-sungguh dan serius serta melaporkan hasil kerja secepatnya kepada Pj Gubernur Aceh dan tembusannya disampaikan kepada DPR Aceh.

Pada kesempatan itu, Edo sapaan akrab Edy Asaruddin juga menympaikan, bahwa ekonomi Aceh tahun 2023 tumbuh sebesar 4,23 persen lebih tinggi dibandingkan dengan capaian tahun 2022, yang mengalami pertumbuhan sebesar 4,21 persen dengan migas. Sementara tanpa migas tumbuh sebesar 3,80 persen (sumber Data BPS Aceh tahun 2024).

Baca Juga :  Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

Akan tetapi, pertumbuhan ini tidak membuat kita gembira karna bila dibandingkan dengan ekonomi Nasional yang tumbuh sebesar 5.04 persen dan ekonomi Sumatera tumbuh sebesar 4.59 persen , Aceh masih jadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi terkecil di Sumatra dan masih dibawah pertumbuhan ekonomi Nasional.

“Fraksi Partai Gerindra meminta kepada Pj gubernur Aceh untuk lebih serius dan sungguh-sungguh dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh, sehingga dapat tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional dan tidak menjadi provinsi terkecil pertumbuhan ekonominya di Sumatera,” pungkas Anggota Fraksi Gerindra itu.

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Keberadaan BPKS Sabang Jadi Sorotan di Sosialisasi Draft Revisi UUPA

Daerah

Hukum Adat Laut Aceh Sejalan Dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS)

Parlementarial

Profil Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md

Parlementarial

Komisi VI DPRA Lakukan Kunjungan Kerja ke Cabdindik Pemko Lhoseumawe

Parlementarial

Komisi V DPR Aceh Kembali Sidak RSUDZA, Kali Ini Bersama Sekda Aceh

Parlementarial

Berharap Revisi UUPA Bisa Tingkatkan Dana Otsus

Parlementarial

Banleg DPRA Serahkan Raqan Aceh tentang Hak Perlindungan Perempuan ke MPU

Daerah

Komisi V DPRA Gelar RDPU Bersama Instansi terkait atas Perubahan Qanun Kesehatan Aceh