Home / Daerah

Selasa, 23 Juli 2024 - 15:24 WIB

Kakanwil Kemenkumham Kalbar Serahkan Remisi Pada 32 Anak Binaan LPKA Sungai Raya di Hari Anak Nasional

REDAKSI - Penulis Berita

Pontianak, – Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat (Kalbar) memberikan remisi kepada 32 Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Sungai Raya. Pemberian remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar, Muhammad Tito Andrianto, di LPKA Sungai Raya, pada Selasa (23/07).

Kakanwil membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan hak dan perlindungan kepada anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum.

Baca Juga :  Pantau Aktifitas Jual Beli, Babinsa Koramil 06/Peusangan Laksanakan Komsos Dengan Pedagang Buah

“Remisi ini diberikan kepada anak binaan yang telah menunjukkan perilaku yang baik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan, dalam menjalani masa pidana di LPKA, semua Anak Binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur dalam Undang-Undang” ujar Tito.

Dirinya menjelaskan hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan dan memperoleh pendidikan. Sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah pengurangan masa pidana.

“Diharapkan dengan adanya remisi ini, anak binaan dapat lebih termotivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat sebagai insan yang berguna,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Diri Andikpas, Kemenkumham Kalbar Gaet Honda Berikan Pelatihan Mekanik Roda Dua

Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Kalbar juga mengingatkan kepada anak binaan untuk tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

“Masa depan kalian masih panjang lakukan pembinaan di LPKA dengan baik, percayalah proses tidak akan menghianati hasil,” ujar Kakanwil.

“Gunakan kesempatan ini untuk belajar dan memperbaiki diri, sehingga kalian dapat menjadi orang yang sukses di masa depan,” tambahnya.

Pemberian remisi ini disambut dengan gembira oleh para anak binaan dan perwakilan orang tua/wali mereka. Kegiatan ini juga menampilkan tarian, teater yang menggambarkan kegiatan pembinaan dan bernyanyi bersama sebagai wujud bahwa pembinaan di LPKA berjalan dengan baik.
Pada kegiatan pemberian remisi ini juga dilakukan pemberian Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Disdukcapil, pemberian hadiah lomba agama, olahraga serta pemberianan pengharhaan kepada stake holder mitra pembinaan di LPKA.

Baca Juga :  Satu Warga Meninggal Dunia Terdampak Longsor di Nganjuk

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemsyarakatan, Hernowo Sugiastanto, Penasehat Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan Kalbar, Arisanti Tito, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, Seluruh Kepala UPT di Pontianak dan Kubu Raya, Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalimantan Barat hinga perwakilan orang tua/wali anak binaan. **

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar Inisiasi Rapat Tim PORA Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024

Daerah

Serda Bustami Laksanakan Komsos Dengan Petani Pisang

Daerah

Operasi Gabungan Tim Tipiter Polres Pidie bersama Tim Satgas Dempo BAIS TNI pengerebekan Gudang Penimbunan BBM Bersubsidi di wilayah Pidie

Daerah

UTU Meulaboh Studi Banding ke USU dan Unimed

Daerah

Gelar Bimtek menjahit bagi Pelaku Usaha Pidie, Kadiskop UKM Aceh: Tingkatkan SDM Tangguh, Ekonomi utuh!

Daerah

YARA: Kematian ribuan ikan di DAS Krueng Nagan sinyal sangat berbahaya bagi kehidupan manusia

Daerah

Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja TA. 2022

Daerah

UPDATE: Gempabumi M 5.4 Kota Jayapura, Sebanyak 700 Orang Mengungsi