Home / Daerah

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:02 WIB

Pemkab Aceh Barat Gelar Sosialisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Pengelolaan Keuangan Gampong

REDAKSI - Penulis Berita

Meulaboh – Dalam upaya meningkatkan dan mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan gampong, Inspektorat Kabupaten Aceh Barat menggelar sosialisasi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Kecamatan Kaway XVI, Kamis (03/10/2024).

Acara ini dihadiri oleh keuchik, tuha peut, mantan keuchik, dan pejabat terkait dari beberapa gampong di Kecamatan Kaway XVI, Panton Reu, dan Kecamatan Sungai Mas.

 

Sosialisasi dibuka oleh Pj. Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Barat, Nyakna, SE, M.Dev.

Baca Juga :  Pj Walikota Bakri Siddiq Pastikan Pembangunan Masjid dan Pengadaan Al-Qur’an Tetap Berjalan

Dalam sambutannya, Nyak Na menekankan pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat untuk memastikan pengelolaan dana gampong yang efektif. “Dana gampong merupakan program strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat gampong. Pengelolaannya harus transparan dan akuntabel,” tegasnya.

 

Nyak Na juga mengingatkan, bahwa setiap temuan Inspektorat adalah peringatan dini yang harus ditindaklanjuti. “Rekomendasi yang diberikan APIP adalah panduan untuk perbaikan dan pencegahan penyalahgunaan. Mengabaikannya bisa berujung pada tindakan hukum dari APH,” tambahnya.

Baca Juga :  Pastikan Berfungsi Dengan Baik, Babinsa Posramil Peusangan Selatan Dampingi PPL Dan Ketua Kelompok Tani Cek Mesin Pompa Air

 

Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria, SE, CGCAE, juga turut memberikan materi mengenai pentingnya tindak lanjut hasil pemeriksaan dan peran APH dalam penegakan hukum. “Kami ingin memastikan setiap temuan akan ditindaklanjuti dengan baik. Kerja sama dengan APH sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi,” jelas Zakaria.

Baca Juga :  Rektor IPDN Kecelakaan di Dekat Gerbang Tol Cisumdawu, Begini Kondisinya

 

Sementara itu, Inspektur Pembantu II, Irwandi, SE, CGCAE, memaparkan langkah-langkah konkret yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan.

Pejabat dari Kejaksaan Negeri Meulaboh dan Polres Aceh Barat juga turut menjelaskan dampak hukum bagi pejabat yang tidak melaksanakan rekomendasi.

 

Sosialisasi ini diharapkan menjadi wadah diskusi bagi seluruh pihak untuk mencari solusi atas permasalahan pengelolaan keuangan gampong, serta memperkuat kesadaran pentingnya tindak lanjut rekomendasi demi kemajuan pembangunan daerah.

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota Posramil Kutablang melaksanakan Sosialisasi penerimaan Secaba PK TNI-AD kepada siswa/i SMAN 1

Daerah

Ujrah Hanya 4.500. KEPO-in Gadai Emas Bank Aceh, Bebas Biaya Adm dan Free Souvenir

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Imbau Orang Tua Siswa antar Anak pada Hari Pertama Sekolah

Daerah

Keseruan Turnamen Futsal Antar Warga Binaan Di Lapas IDI

Daerah

Jamal Idham Terima Penghargaan sebagai Tokoh Muda Pendesain Olahraga di Nagan Raya

Daerah

Pemuda Pancasila Banda Aceh Gelar Musyawarah RPP Kecamatan

Daerah

Irjen Ahmad Haydar : Masyarakat Silakan Gunakan Hotline 110 Jika Butuh Layanan Polisi

Daerah

Tim Gabungan BNPB Padamkan Kebakaran Lahan di Kotawaringin Barat