Home / Daerah / Hukrim / News / Tni-Polri

Senin, 23 Desember 2024 - 17:52 WIB

Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri

REDAKSI - Penulis Berita

Foto: Dok Humas Polda Jawa Barat.

Foto: Dok Humas Polda Jawa Barat.

Bandung, – Polda Jawa Barat dan seluruh jajaran Polres di bawahnya hari ini melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) secara serentak. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan telegram dari Itwasum Polri sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian senjata api di lingkungan Polri dan dilakukan serentak seluruh Jajaran Polda se Indonesia, Senin (23/12/2024).

Kegiatan tersebut di Pimpin langsung oleh Kombes Pol agus halimudin (pemeriksa Propam Madya tingkat III div propam mabes polri).

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Kunjungi Rumah Personel yang Terbakar

Kabid Propam Polda Jabar Kombes Pol Adiwijaya,S.I.K. menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan senjata api yang digunakan oleh anggota Polri telah memenuhi persyaratan administratif, termasuk masa berlaku kartu izin penggunaan senjata api.

“Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kartu izin yang masih berlaku. Jika masa berlaku kartu tersebut telah habis, maka senjata akan disita dan disimpan di gudang. Kami ingin memastikan bahwa setiap anggota yang bertugas dilengkapi dengan administrasi yang mendukung dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kabid Propam Polda Jabar.

Baca Juga :  LSI: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Terus Naik, Bahkan di Atas KPK

Sesuai ketentuan, masa berlaku kartu izin senjata api adalah satu tahun sejak diterbitkan. Oleh karena itu, pemeriksaan rutin dilakukan mendekati masa kadaluwarsa untuk memastikan kepatuhan anggota.

Anggota yang kartu izin senjata apinya telah habis masa berlaku dapat mengajukan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan, termasuk mengikuti serangkaian tes yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Ajang Silaturahmi, Kapolres Tana Toraja Sambut Baik Pimpinan Umum Media Online Chibernews.co.id dan Persbayangkara.com

“Kami menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” tambah Kabid Propam.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen Polda Jabar untuk memastikan penggunaan senjata api secara aman, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.*

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Irdam IM Terima Kunjungan Tim Wasev Waaster Kasad di Kodam IM

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Kalbar: Bahaya Judi Online Ancaman Tersembunyi di Era Digital

Aceh Besar

Calon Bupati Aceh Besar Syech Muharram Tegaskan Komitmen Lawan Politik Uang

Hukrim

Polres Kapuas Hulu Berhasil Tangkap GAR Pelaku Curanmor Dan HR Masih DPO

Daerah

Angin Kencang Terjang Pemukiman Warga di Serang

Tni-Polri

Kabid Humas Polda Aceh Hadiri Peluncuran dan Penyerahan Sertifikat Tanah Elektronik

Banda Aceh

Sambut HUT RI Ke – 80, Kodam Iskandar Muda gelar aneka lomba.

News

Rakor Persiapan PON, Pj Gubernur Ingatkan Bupati/Walikota Harus Solid