Banda Aceh, – Semua fraksi di DPRA sepakat melanjutkan Pansus Pertambangan pada periode 2024-2029. Keputusan ini disepakati dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Rabu (8/1/2025).
Ketua DPRA, Zulfadhli mengatakan pansus ini menjadi penting dalam rangka menertibkan, mendata, dan mengkaji berbagai persoalan pertambangan di Aceh.
“Kesepakatan ini nantinya akan diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada 13 Januari 2025,” kata Abang Samalanga, sapaan Zulfadhli.
Adapun fraksi-fraksi yang sepakat yaitu Fraksi Partai Aceh, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra/PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PPP/PAS Aceh.
Zulfahdli menyampaikan bahwa DPRA berkomitmen ingin mendata dimana saja lokasi aktivitas pertambangan baik yang legal maupun ilegal.
“Kita tidak alergi dengan investor. Tapi harus mengikuti segala aturan perundang-undangan dan kearifan lokal yang ada di Aceh,” ujarnya.
Melalui Pansus Pertambangan, DPRA juga ingin memastikan perusahan tambang memberikan keuntungan bagi Aceh dan memberdayakan masyarakat di lingkungannya.
“Poin ini menjadi penting jangan sampai masyarakat menjadi korban dari aktivitas pertambangan. Seperti kerjadian baru-baru di PT LSM di Lhoong,” sebutnya.
Editor: Prithi Riski Dewi