Home / Parlementarial

Senin, 13 Januari 2025 - 17:14 WIB

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

REDAKSI - Penulis Berita

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025).

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025).

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) Aceh.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPR Aceh, Senin (13/1/2025).

Ketua DPR Aceh, Zulfadli mengatakan, penetapan anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 65 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPR Provinsi dan Kota.

Baca Juga :  DPRA cecar ESDM terkait SE Pembatasan BBM

“Diamanatkan bahwa jumlah anggota pansus ditetapkan dengan ketentuan DPR Provinsi paling banyak 20 orang yang diusulkan oleh masing-masing fraksi,” kata Zulfadli.

“Sedangkan ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota Pansus,” tambahnya.

Dalam rancangan keputusan DPR Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) disebutkan bahwa tugas Pansus Minerba dan Gas DPRA yakni melakukan pengkajian dan penelitian terhadap pertambangan mineral dan batu bara serta pertambangan minyak dan gas bumi di Aceh, yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  DPRA: Inovasi Samsat Warung Kopi Jadi Contoh!

“Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh bertugas paling lama enam bulan terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir masa tugasnya pada tanggal 13 Juli 2025 serta menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat paripurna sesuai peraturan perundang-undangan,” Sekwan DPRA, Khudri.

Berikut 19 nama anggota Pansus Minerba dan Gas DPR Aceh:

  1. Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh)
  2. Hendra Mulia (Partai Aceh)
  3. Tgk. Muharuddin (Partai Aceh)
  4. Aisyah Ismail (Partai Aceh)
  5. Nazaruddin (Partai Aceh)
  6. Nurchalis (Partai Nasdem)
  7. Heri Julius (Partai Nasdem)
  8. Muhammad Rizky (Partai Golkar)
  9. Khalid (Partai Golkar)
  10. M. Natsir (Partai Golkar)
  11. Irpannusir (Partai PAN)
  12. Munawar AR alias Ngoh Wan (Partai PKB)
  13. Rijaluddin (Partai PKB)
  14. Arif Fadhillah (Partai Demokrat)
  15. Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat)
  16. Abdurrahman Ahmad (Partai Gerindra)
  17. Khairil Syahrial (Partai Gerindra)
  18. Amiruddin Idris (PPP)
  19. Ilmizza Sa’aduddin Djamal (PPP)
Baca Juga :  TRK Buka Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Kabupaten Aceh Jaya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Parlementarial

Wakil Ketua III DPRA Realisasikan Komitmen Bantuan untuk PWI Aceh

News

DPRA Gelar Family Gathering di Pantai Riting, Pererat Kebersamaan dan Kekompakan

Aceh Besar

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Minta Semua Pihak Tahan Diri

Parlementarial

Kata Banleg DPRA Soal Rancangan Qanun Pengelolaan dan Pemanfaatan Karbon dalam Industri Migas

Parlementarial

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Angkat Bendera Start Aceh Dirt Bike Reunion Adventure Nusantara

Parlementarial

Pon Yaya: Surat Kementerian ESDM Tidak Bisa Menganulir Kewenangan Aceh

Parlementarial

Badan Legislasi DPR Aceh Bahas Raqan Aceh Mengenai Grand Design Syariat Islam

Parlementarial

Pemerintah Diminta Pertahankan Dana Otsus Aceh Tetap Dua Persen