Home / Parlementarial

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:57 WIB

DPRA Umumkan Lima Komisioner KIA Periode 2025-2029, Ini Orangnya

REDAKSI - Penulis Berita

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Potongan salinan pengumuman kelulusan Anggota Komisioner KIA periode 2025-2029.

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengumumkan lima nama komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) Periode 2025-2029.

Lima nama Komisioner KIA tersebut diumumkan setelah dinyatakan lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Keputusan tersebut juga diambil berdasarkan rapat pleno yang digelar, Senin, 20 Januari 2025. Di mana, ada sepuluh nama yang diumumkan lulus, termasuk lima di antaranya cadangan.

Baca Juga :  DPRA Dalami Materi Raqan Karbon Aceh

Dalam pengumuman nomor:013/KOM-1/DPRA/2025 yang ditandatangani Ketua Komisi 1 DPRA Tgk H Muharuddin, Wakil Ketua Rusyidi Mukhtar, dan Sekretaris Komisi 1 Arif Fadillah, kelima nama yang dinyatakan lulus tersebut yakni Junaidi, Dian Rahmat Syahputra, M. Nasir, Sabri, dan Vicky Bastianda.

Sementara lima nama lainnya dinyatakan lulus cadangan. Mereka yakni Masykur Halim, Fauzi Umar, Abdul Qudus, Putri Nofriza, dan Muhammad Ramadhanur Halim.

Baca Juga :  DPRA Minta Pemerintah Aceh Surati Kementerian ESDM untuk Survei Geologi Terkait Sebaran Mineralisasi

Sebelumnya, terdapat 15 nama calon komisioner KIA periode 2025-2029 yang dinyatakan lulus tes wawancara dan uji baca Alquran untuk selanjutnya mengikuti fit and proper test.

Pengumuman tersebut tertuang dalam salinan surat Nomor: 04/P-TIMSEL/XII/2024. Di mana uji wawancara dan baca Alquran yang dikuti sebanyak 30 peserta itu berlansung pada 4-5 Desember lalu.

Baca Juga :  Pegawai Sekretariat Bersihkan Lingkungan Kantor DPRA

Adapun 15 nama calon komisioner KIA yang lulus tes wawancara dan uji baca Alquran yaitu Abdul Qudus, Agus Halim Wardana, Asriani, Dian Rahmat Syahputra, Fauzi Umar, Junaidi, M Nasir, Marzuki, Mayskur Halim, Muhammad Ramadhanur Halim, Putri Nofriza, Sabri, Saifuddin, Vicky Bastianda, dan Zulchaidir Ardiwijaya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Badan Anggaran DPR Aceh, Irpannusir

Parlementarial

DPRA Gelar Paripurna Penyampain Banggar R-Qanun PP-APBA TA 2023, Ini Berapa Poin Utama

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

Aceh

Ketua DPRA dan Wakil Gubernur Aceh Hadiri Makan Malam Bersama Mendagri di Kuala Seafood Banda Aceh

Parlementarial

Wakil ketua DPRA, Safaruddin Tinjau Progres Pembangunan Rumah Duafa

Parlementarial

Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raqan Usulan Inisiatif DPRA

Parlementarial

DPR Aceh Serahkan Laporan Reses I 2025 

Aceh

Komisi I DPR Aceh Terima Audiensi SMSI Aceh, Bahas Tantangan Media Sosial di Era Digital
Seremoni penyerahan digelar di kompleks rumah sakit, Kecamatan Pegasing, Takengon, dengan nilai aset tercatat lebih dari Rp. 151 miliar, Selasa (09/09/2025).

Berita

Kunjuan Komisi V DPRA; Pemerintah Aceh Serahkan Aset 115 M RS Regional Aceh Tengah