Home / News / Parlementarial

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:32 WIB

Ketua DPR Aceh Desak Pemerintah Segera Realisasikan APBA 2025

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, mendesak Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2025. Menurutnya, percepatan ini sangat penting untuk mendukung pembangunan dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

 

“Tidak ada alasan bagi eksekutif untuk menunda realisasi APBA 2025, karena ini sudah diatur dalam regulasi yang disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif,” ujar Zulfadhli dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (8/3/2025).

 

Zulfadhli menyoroti bahwa kalender anggaran 2025 sudah berjalan hampir tiga bulan, tetapi hingga kini APBA belum juga direalisasikan. Ia khawatir keterlambatan ini akan berdampak buruk pada perekonomian Aceh, bahkan berpotensi memperparah kondisi kemiskinan.

Baca Juga :  Antisipasi Terjadinya Lonjakan Harga, Babinsa Koramil 07/Jangka Laksanakan Pengecekan Harga Sembako

 

“Anggaran pemerintah ini adalah sumber terbesar bagi perekonomian Aceh. Jika tidak segera dicairkan, rakyat yang akan menjadi korban,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Zulfadhli menjelaskan bahwa jika Pemerintah Aceh berencana melakukan penyesuaian APBA sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 900/833/SJ tertanggal 25 Februari 2025, maka hal tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan tetap mengikuti aturan yang berlaku.

 

Ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), beberapa hari sebelumnya. Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh menyatakan kesepakatannya untuk segera merealisasikan APBA 2025.

Baca Juga :  PSKU Tersingkir di Barsela Cup, RAS Lolos ke Partai Final

 

“Saya sudah bicara dengan Mualem, dan beliau sepakat untuk segera mempercepat realisasi APBA 2025,” ujar Zulfadhli.

 

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Zulfadhli menegaskan bahwa tidak ada lagi alasan bagi jajaran eksekutif, Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk menunda pencairan anggaran.

 

Ia memperingatkan bahwa jika keterlambatan ini berlanjut, berpotensi menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam jumlah besar.

Baca Juga :  BaPSPI lantik Pengurus Tingkat Provinsi, Aceh Pengurus Daerah Pertama yang Dilantik

 

“Jangan sampai ini terjadi. Kasihan rakyat,” tegasnya.

 

Zulfadhli juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga memiliki kepentingan pribadi dan berusaha menghambat realisasi APBA 2025.

 

“Sudahlah, jangan lagi bermanuver. Mari kita utamakan kepentingan rakyat Aceh di atas segalanya,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, mengingat Idulfitri 1446 Hijriah sudah semakin dekat, jika APBA tidak segera dicairkan, daya beli masyarakat bisa melemah dan berisiko memperlambat pertumbuhan ekonomi di Aceh.

 

“Rakyat berhak menikmati hasil pembangunan. Jangan biarkan mereka menjadi korban keterlambatan ini,” pungkas Zulfadhli. (Adv)

Share :

Baca Juga

Daerah

Fattah Fikri Lepas Atlit IPSI Atim Berangkat Ke Aceh Tenggara Even Pra PORA

Parlementarial

Kapolda Aceh Hadiri Buka Puasa Bersama Pimpinan DPR Aceh

Daerah

Kepala BNPB Tinjau Kondisi Tanggul Sungai Wulan di Demak

Parlementarial

DPRA Desak Pusat Keluarkan Izin Ekspor Ikan Beku dari Pelabuhan Aceh

News

Pemerintah Aceh Paparkan Capaian Strategis Lewat LKPJ 2024

Banda Aceh

Hadiri Upacara HUT Ke-80 TNI, Kapolda Aceh: Makin Kuat Bersama Rakyat

News

DPRA: Bank Syariah Indonesia Wajib Umumkan SOP ke Publik

Aceh Besar

Komit Kendalikan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terus Pantau Dinamika Harga Pasar