Home / Daerah / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 10 Juli 2025 - 00:02 WIB

Memorial Living Park Diresmikan, Wagub Minta Pemerintah Pusat Tunaikan Kompensasi untuk Semua Korban DOM

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc, meresmikan monumen Memorial Living Park (Bekas Bangunan Rumah Geudong) di Gampong Bili, Kec. Glumpang Tiga, Kab. Pidie, Kamis, (10-07-2025).foto.lst.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc, meresmikan monumen Memorial Living Park (Bekas Bangunan Rumah Geudong) di Gampong Bili, Kec. Glumpang Tiga, Kab. Pidie, Kamis, (10-07-2025).foto.lst.

PIDIE,— Pemerintah meresmikan pembangunan Memorial Living Park yang dibangun di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, pada Kamis, (10/7/2025).

Peresmian itu dilakukan oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhlulllah, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.

Memorial Living Park merupakan arena  terbuka seluas 7 hektar  yang mencakup masjid, kegiatan memorial, dan tempat berziarah untuk pembelajaran bagi pengunjung terhadap tragedi kelam Rumoh Geudong di masa lampau. Pembangunan arena tersebut menelan biaya Rp13,2 Miliar dimulai dari 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam kesempatan itu, meminta para Menteri yang hadir dalam peresmian tersebut agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat pada masa DOM di Aceh.

“Masyarakat di sekeliling ini merasakan konflik Aceh mulai dari 1976, 1998, kemudian reformasi hingga berlanjut perdamaian, masyarakat sekeliling ini merasakan operasi jaring merah, jaring hijau sampai darurat militer dan sipil, harapan kami berikan kompensasi kepada mereka sesuai janji pak Jokowi saat hadir ke Rumoh Geudong,” kata Fadhlullah.

Baca Juga :  Pj Walikota Bakri Siddiq Pastikan Pembangunan Masjid dan Pengadaan Al-Qur’an Tetap Berjalan

“Beberapa hari lalu, kami menerima 28 perwakilan dari para korban konflik DOM, mereka menuntut kompensasi yang layak, sekian ratus orang yang diajukan namun yang dilaporkan pada kami saat itu mereka belum menerima apapun,” tambah Fadhlullah.

Dalam kesempatan yang sama, Wagub Aceh itu juga mengenang tragedi sadis di Rumoh Geudong yang disaksikan sendiri oleh dirinya saat berusia remaja. Sebagaimana diketahui Wagub Fadhlullah merupakan putra asli Pidie, Kecamatan Glumpang Tiga, tepatnya di kawasan Rumoh Geudong.

“Ini adalah kampung saya, bagaiman kezaliman 30 tahun lalu disini saya ikut menyaksikan, saya dan teman seumuran sering dibariskan TNI pada masa itu,” kata Fadhlullah.

Oleh sebab itu, Fadhlullah mengajak semua pihak mensyukuri atas perdamaian yang diraih Aceh saat ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus membangun Aceh dengan semangat kejujuran dan keterbukaan untuk masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.

Sementara itu, Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan,  arena Memorial Living Park itu bukan hanya sekedar ruang publik, tapi juga menjadi ruang ingatan dan pemulihan sebagai langkah konkrit pemerintah dalam penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Aceh dan Ketua YJI Bahas Kerja Sama untuk Tingkatkan Kesehatan Jantung Remaja dan Perempuan

“Pada masa Presiden Jokowi, pemerintah secara terbuka mengakui pelanggaran HAM berat masa lalu, pengakuan ini adalah awal dari proses pemulihan hak korban dan pembangunan ruang publik ini juga menjadi bentuk penghormatan pada generasi lalu,” kata Yusril.

Yusril mengatakan, pembangunan Memorial Living Park juga merupakan bentuk pengakuan dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu dan komitmen negara untuk tidak lagi mengulang kejadian itu.

Yusril berharap, arena Memorial Living Park itu bisa dirawat dengan baik oleh semua pihak agar menjadi monumen bersejarah yang menjadi penyembuh batin dan pelita harapan masyarakat Aceh.

“Banyak bangunan dan monumen sejarah yang dibangun namun terbengkalai, padahal dibangun untuk mengenang masa lalu dan bertekad membangun masa depan lebih baik.  Oleh sebab itu, kita mengambil langkah di pusat agar ada pembiayaan untuk merawat dan memelihara gedung ini dengan sebaik-baiknya,” kata Yusril.

Baca Juga :  Penghujung akhir tahun 2021,Kanwil Kemenkumham Aceh menerima penghargaan dari DSI Aceh

Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh, yakni di Aceh Utara, Pidie dan Aceh Selatan.

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong adalah di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kedua, peristiwa Simpang KKA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

Pada Juni 2023, Presiden Jokowi meluncurkan program pemulihan secara non yudisial terhadap korban 12  kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu dari lokasi Rumoh Geudong, Pidie.

Pada saat itulah Presiden juga memulai pembangunan Memorial Living Park sebagai bentuk penyelesaian HAM masa lalu. []

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Sebut Wartawan Anjing, Oknum Ketua BKAD Bireuen Dilapor Ke Polisi

Daerah

Bey Machmudin: Sekolah Vokasi Variabel Penting Tingkatkan Kemampuan SDM

Daerah

Sinergitas Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa Serimbu Jaga Kamtibmas

Aceh Besar

Ketua SPS Aceh Apresiasi HUT ke-2 Habapublik.com: Dorong Diversifikasi Usaha Media demi Keberlanjutan

Banda Aceh

RSUD dr.Zainal Abidin(RSUDZA) Bersama Tim Pengampuan RSUP H Adam Malik Medan Perkuat Layanan Ibu Dan Anak

News

Bahas Kajian SOTK, Dinas PUPR Aceh Gelar Pertemuan Intensif Bersama Biro Organisasi Setda

Pemerintah Aceh

Provinsi Aceh Raih Peringkat 1 Nasional di Anugerah Media Center Daerah 2024

Daerah

Kisah Nisa, ABG Termuda Jamaah Haji Embarkasi Surabaya