Home / Aceh Besar / News / Pemeritah Aceh Besar

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:21 WIB

Pemkab Aceh Besar cairkan TPP ASN Secara Bertahap

REDAKSI - Penulis Berita

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil
FOTO/ MC ACEH BESAR

Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil FOTO/ MC ACEH BESAR

Aceh Besar,– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar memastikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dibayarkan secara bertahap. Kebijakan ini diambil untuk memastikan keteraturan keuangan daerah sekaligus mengakomodir kebutuhan pegawai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos, MSi, mengatakan pembayaran TPP telah dicairkan sejak hari Ini selasa sesuai dengan perintah kepala daerah untuk dapat segera menyelesaikan hak-hak pengawai, setelah melalui proses penyesuaian anggaran dan verifikasi administrasi.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Dampingi Gubernur Aceh Tutup KKN-PPM UGM 2025 di Pulau Nasi

“Kita memahami TPP merupakan hak ASN, dan pemerintah berkomitmen untuk membayarkannya. Namun, proses dilakukan bertahap sesuai kemampuan kas daerah dan usulan Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang bersangkutan.

Ini semua sesuai arahan bapak Bupati Syech Muhara,” ujar Bahrul Jamil, usai Rakor Pelaksanaan Pengawasan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersama lintas sektor terkait di Aula Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (12/08/2025).

Baca Juga :  Presiden: Kasus Positif COVID-19 Terus Menurun

Menurutnya, pembayaran bertahap ini diprioritaskan untuk menghindari keterlambatan lebih lama dan menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kita ingin memastikan semua ASN mendapat haknya, meskipun dilakukan secara parsial,” tambahnya.

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Aceh Besar menyambut positif langkah ini. Meskipun tidak dibayarkan sekaligus, mereka menganggap kepastian jadwal pembayaran jauh lebih baik dibandingkan ketidakjelasan sebelumnya.

Baca Juga :  Ustaz di Aceh Ditangkap Usai Nikahi Bocah 11 Tahun, Modus Pakai Cerita Nabi

Pemerintah berharap mekanisme ini dapat berjalan lancar dan menyelesaikan kewajiban TPP kepada seluruh ASN sebelum akhir tahun anggaran 2025. “Semoga TPP ini akan semakin memotivasi para ASN Aceh Besar dalam kerjanya,” pungkas BJ sapaan akrab Bahrul Jamil.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Wali Nanggroe Aceh Bertemu Konsul AS, Bahas Bantuan Pasca-Bencana dan Kerja Sama Ketahanan Iklim

News

Pemerintah Aceh Apresiasi Bantuan 1,2 Juta PIN E-Learning untuk Siswa Korban Bencana

Banda Aceh

Gelar RDPU Raqan RPJM, Banleg DPRK Banda Aceh Serap Masukan Publik

News

Polda Aceh dan USK Teken Kerja Sama, Launching Pusat Riset Ilmu Kepolisian

Aceh Besar

Harga Daging di Pasar Induk Lambaro Masih Stabil Jelang Idul Adha

News

Wali Nanggroe Aceh Dukung Pengaktifan Kembali Panglima Uteun, MAA Lakukan Audiensi

News

Polres Abdya Datangi Apotek di Abdya Guna Pencegahan Peredaran Obat Sirup

News

Momen Haru Mualem Kenang Abu Razak, Pada Malam Penganugerahan Atlet Berprestasi