Home / Banda Aceh / News / Pemerintah Aceh

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Gubernur Aceh Tegaskan di depan DPRA komitmennya, mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA)

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029

Banda Aceh,- Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2029 secara konsisten. Hal itu disampaikan usai Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyepakati rancangan qanun (Raqan) RPJMA untuk diqanunkan dalam rapat paripurna di Banda Aceh, Kamis, 21 Agustus 2025.

Keberhasilan RPJMA bergantung pada implementasi yang tepat, sinergis, dan berkesinambungan. Karena itu, mari kita jaga semangat kolaborasi demi terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Mualem dalam rapat paripurna DPRA.

Baca Juga :  Hadiri Musprov IAI Aceh, Irwansyah Harap Arsitek Aceh Solid dan Visioner

Menurutnya, RPJMA akan menjadi pedoman utama dalam perencanaan dan penganggaran daerah. Pemerintah Aceh juga berkomitmen mendorong partisipasi seluruh pemangku kepentingan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala agar capaian pembangunan sesuai target.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Digital Government Award Summit 2024

Mualem menjelaskan, penyusunan RPJMA 2025-2029 telah melalui sejumlah tahapan penting, mulai dari rancangan awal, konsultasi publik, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), hingga harmonisasi dengan dokumen nasional serta fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

“Rancangan Qanun ini adalah dokumen strategis yang penting untuk pembangunan Aceh yang berkelanjutan, inklusif, serta sesuai dengan kekhususan dan keistimewaan Aceh sebagaimana diamanatkan UUPA,” tambahnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Abdya Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional di Dayah Pesantren Jabal Nur Jadid

Kesepakatan pengesahan RPJMA tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama antara Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Zulfadli. Prosesi itu disaksikan Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Salihin, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir. Rapat paripurna juga dihadiri anggota DPRA, Forkopimda Aceh, kepala SKPA, dan sejumlah undangan lainnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Agama

GELAR PBAK 2025: STISNU ACEH SIAP LAHIRKAN GENERASI BERKARAKTER

Daerah

BNPB Siapkan Tenda Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-Laki untuk Kaum Rentan

Banda Aceh

Polda Aceh dan Polres Jajaran Salurkan 65,5 Ton Beras Murah Lewat GPM

Daerah

BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Syariah, Gubernur Aceh Sampaikan Apresiasi

Aceh Besar

Calon Bupati Aceh Besar Syech Muharram Tegaskan Komitmen Lawan Politik Uang

News

SMAN Unggul Subulussalam Wakili Aceh Pada Final KoPSI 2021

Pemerintah Aceh

Rapat Perdana, Karo Adpim Ajak Jajaran  Jaga Kekompakan

Daerah

Wagub Jatim Meninjau Klaster Animasi di KEK Singhasari Malang