Home / Banda Aceh / Berita / Ekonomi / Parlementarial

Selasa, 9 September 2025 - 21:17 WIB

Ketua Komisi 1 DPRA; Terima Kujuangan   Masyarakat Nagan Raya; Pemerintah Kabupaten Perlu Melahirkan Qanun Tanah Adat 

REDAKSI - Penulis Berita

DPR Aceh menerima kunjungan sejumlah tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, (9/9/2025).

DPR Aceh menerima kunjungan sejumlah tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, (9/9/2025).

Banda Aceh – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima kunjungan sejumlah tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, pada Selasa, 9 September 2025.

Dalam pertemuan di ruang kerja Komisi I itu, warga menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana pengelolaan tambang di kawasan mereka.

Ketua Komisi I DPRA, Tgk Muharuddin, memimpin langsung pertemuan yang juga dihadiri anggota Komisi I, Azhar Abdurrahman. Salah satu pihak yang ikut hadir adalah keluarga almarhum Tgk Bantaqiah, tokoh karismatik asal Beutong Ateuh.

Dalam pertemuan itu, mereka mengulas bahwa Beutong Ateuh memiliki nilai sejarah panjang sejak masa perjuangan Cut Nyak Dhien, sehingga tidak pantas diganggu dengan aktivitas tambang. Mereka khawatir eksploitasi tambang justru akan merugikan masyarakat setempat.

Menanggapi hal itu, Komisi I DPRA menyambut baik sikap masyarakat Beutong Ateuh dan siap mendukung penuh aspirasi masyarakat tersabut. Menurut Tgk Muharuddin, pemerintah kabupaten perlu melahirkan Qanun Tanah Adat sebagai dasar legalitas agar tanah masyarakat tidak diganggu pihak mana pun.

Dengan adanya qanun tersebut, masyarakat terlindungi secara hukum. Kita juga berharap Pemerintah Aceh mendukung, sebab banyak pihak yang melirik Beutong untuk dieksploitasi, kata Tgk Muharuddin kepada wartawan seusai pertemuan.

Selain itu, Politisi Partai Aceh itu mendorong agar masyarakat kelak dapat mengelola sumber daya alam di wilayah tersebut melalui pola koperasi.

Pemerintah Aceh dan DPRA sedang memperjuangkan lahirnya Qanun Pertambangan Rakyat. Jika qanun ini terwujud, masyarakat bisa membentuk koperasi untuk mengelola tambang secara mandiri dengan cara-cara tradisional, katanya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Beutong Ateuh, Malikul Mahdi, mengaku lega bisa menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada Komisi I DPRA.

Alhamdulillah, Komisi I menyambut baik dan mendukung kami. Kami berharap Beutong Ateuh terbebas dari mafia mafia tambang, ujarnya.

Mahdi juga meminta DPRA konsisten membela rakyat. “Jika DPRA berdiri bersama rakyat, maka masyarakat Beutong Ateuh juga akan selalu memberikan dukungan kepada DPR,” pungkasnya.

Di akhir pertemuan, Komisi I DPRA menerima petisi berjudul Selamatkan Beutong dari Ancaman Tambang dari perwakilan masyarakat yang menolak pengelolaan tambang di wilayah tersebut.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Komisi III DPRA Gelar Rapat Kerja Bahas Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Investasi Aceh

Berita

Kebahagiaan Warga Rabat Talateen Lebanon Selatan yang Kini Dapatkan Air Bersih dari Satgas UNIFIL Kodam IM.

Parlementarial

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

Banda Aceh

Menko Pangan Tinjau Kesiapan Koperasi Merah Putih di Geuceu Komplek

Aceh Besar

Wakil Bupati Syukri A Jalil Serahkan Rancangan Pertanggungjawaban APBK Aceh Besar 2024

Ekbis

Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah ST, Mengunjungi Kebun Mint di Neusu Aceh

Parlementarial

Banleg DPRA Bahas Raqan Dana Abadi Pendidikan

Berita

Polresta Banda Aceh Sembelih Hewan Kurban, Dibagikan Kepada Yang Berhak_