Banda Aceh – Forum Komunikasi Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (FKP-PTKIS) Aceh resmi mengukuhkan pengurus baru, saptu, (4/10/2025), dalam sebuah acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat.
Acara pengukuhan ini dirangkaikan dengan rapat kerja yang menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi seluruh perguruan tinggi Islam swasta di Aceh dalam meningkatkan mutu dan daya saing.
Koordinator Kopertais Wilayah V Aceh, Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag., dalam sambutannya menyampaikan pesan penting kepada para pengurus baru.
Ia menekankan bahwa profesionalisme dalam menjalankan tugas organisasi menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.
Pengurus diharapkan tidak hanya menjadi pelengkap struktur, tetapi benar-benar menjadi motor penggerak kemajuan PTKIS di seluruh wilayah Aceh.
Sorotan terhadap Dukungan Nasional dan Peran Kementerian Agama
Prof. Mujiburrahman juga menyoroti persoalan strategis yang selama ini dihadapi PTKIS, yakni minimnya perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Agama (Kemenag).
Menurutnya, kebijakan nasional terkait PTKIS masih belum memiliki pola yang jelas dan terarah. Banyak perguruan tinggi Islam swasta yang berjuang sendiri tanpa dukungan yang memadai, baik dari segi pendanaan, regulasi, maupun pembinaan kelembagaan.
Ia juga mendorong agar PTKIS di Aceh dapat mencontoh sistem dukungan yang diterapkan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang telah berhasil memberikan perhatian besar kepada kampus swasta umum.
Menurutnya, model dukungan seperti itu perlu diadopsi oleh Kemenag untuk memperkuat PTKIS secara nasional, sehingga keberadaannya benar-benar menjadi bagian integral dari pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia.
Fokus pada Peningkatan Mutu dan Akreditasi
Selain itu, Prof. Mujiburrahman juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan akademik dan akreditasi kampus.
Ia meminta pengurus baru FKP-PTKIS Aceh dan Kopertais Wilayah V Aceh untuk segera menyusun buku profil PTKIS secara menyeluruh, sebagai basis data untuk perencanaan strategis ke depan.
Para ketua PTKIS juga diingatkan agar selalu mematuhi peraturan kementerian, terutama yang berkaitan dengan sertifikasi dosen (serdos), kenaikan pangkat, dan proses akreditasi.
Hal ini penting agar tidak terjadi pelanggaran administratif atau hukum yang dapat merugikan institusi. Ketaatan pada regulasi juga akan meningkatkan kredibilitas PTKIS di mata publik dan pemerintah.
Dengan dikukuhkannya pengurus baru ini, diharapkan FKP-PTKIS Aceh dapat menjadi wadah yang lebih kuat dalam memperjuangkan kepentingan PTKIS di tingkat nasional.
Selain itu, forum ini juga berperan penting sebagai jembatan komunikasi antara kampus swasta Islam dengan pemerintah pusat, sekaligus menguatkan kolaborasi antarperguruan tinggi di Aceh.
Editor: Redaksi





















