Home / Banda Aceh / News / Parlementarial

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:39 WIB

Ini Pandangan Fraksi Gerindra Terhadap Raqan Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

REDAKSI - Penulis Berita

Teuku Arief Khalifah dalam Rapat Paripurna Dewan, Kamis (09/10/2025).

Teuku Arief Khalifah dalam Rapat Paripurna Dewan, Kamis (09/10/2025).

Banda Aceh – Juru Bicara Fraksi partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Teuku Arief Khalifah memandang bahwa Rancangan Qanun penanaman modal merupakan salah satu pranata penting dalam meningkatkan perekonomian kota, membuka lapangan kerja, menurunkan tingkat kemiskinan, yang berdampak pada tingkat kesejahteraan masyarakat kota.

Fraksi partai gerindra memandang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal bisa menjadi faktor pendorong  tumbuh dan berkembangnya penanaman modal dan kegiatan usaha di kota.

“Kami meminta agar dalam qanun tersebut menjelaskan pemberian  insentif dan kemudahan itu kepada jenis usaha atau kegiatan  penanaman modal yang seperti apa yang bisa memperolehnya, kemudian tata caranya pemberian insentif dan kemudahannya seperti apa serta jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan kemudahan dalam melakukan penanaman modal seperti apa,” kata Teuku Arief Khalifah dalam Rapat Paripurna Dewan, Kamis (09/10/2025).

Baca Juga :  Raqan Pertanggungjawaban APBA 2023 Diqanunkan, Seluruh Fraksi DPRA Setuju

Ia menambahkan Fraksi partai Gerindra sangat mendukung atas raqan ini karena dengan itu diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan juga kontribusi terhadap peningkatan pad untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Baca Juga :  Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam

Fraksi partai Gerindra juga berharap dengan adanya qanun ini akan memberikan kontribusi terhadap optimalisasi pemanfaatan aset daerah, menyerap tenaga kerja dan memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik.

Fraksi partai Gerindra juga berharap dengan lahirnya qanun ini akan meningkatkan pembangunan infrastruktur serta semakin banyaknya tumbuh usaha mikro, kecil, koperasi  dan pengembangan ekonomi kreatif.

Baca Juga :  Ketua DPRA Apresiasi Kinerja Safrizal PJ Gubernur Aceh

Fraksi partai Gerindra berharap agar dalam raqan ini diberikan berbagai kemudahan-kemudahan dalam proses perizinan dengan memangkas berbagai birokrasi yang selama ini dikenal sangat berbelit dan membutuhkan waktu yang lama serta meng-gratiskan berbagai biaya agar mendorong para investor menanamkan modalnya di kota kita tercinta ini.

“Mengingat pentingnya qanun ini kami berharap dukungan dari pemerintah kota sangat diperlukan dalam pembahasannya agar qanun ini selesai dibahas dan ditetapkan dalam tahun ini,” ucapnya

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Anggota DPRA Bunda Salma Mengecam Keras RSUD Cut Mutia ini Mencoreng Wajah Layanan Kesehatan di Aceh

Aceh Besar

Komit Kendalikan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Terus Pantau Dinamika Harga Pasar

News

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Vaksinasi Di Pelabuhan Ulee Lheue Kecamatan Meraxa

Aceh

Dinas Syariat Islam Aceh Terima Kunjungan Studi Banding dari Sahabat Padang Terap, Malaysia

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Rakor Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Banda Aceh

PUPR Aceh Jadwalkan Pengaspalan Ruas Jalan Simpang 7 Ulee Kareng–Lamreung Tahun Ini

Dinas syariat islam

Dinas Syariat Islam Gelar Bimtek SIMASA, Wujudkan Tata Kelola Data Masjid yang Akurat dan Transparan

Aceh Besar

Harga Mahal, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Operasi Pasar Khusus Komoditi Beras di Kuta Baro