Jakarta – Dalam upaya menindaklanjuti temuan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan kunjungan resmi ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI, di Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, bersama sejumlah anggota, Sekretaris Komisi I, Arif Fadhlah, serta para anggota yaitu Azhar Abdurrahman, Iskandar, Romy Rajes, Ihsanuddin, dan Taufiq, bersama Ketua KKR Aceh serta staf ahli komisi.
Dalam pertemuan tersebut, delegasi Komisi I DPRA menyerahkan data 5.195 pernyataan korban pelanggaran HAM masa lalu hasil pendataan KKR Aceh.
Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan DPRA untuk menuntaskan persoalan kemanusiaan di Aceh paska konflik.
Kami terus berupaya mencari solusi terbaik untuk memenuhi hak-hak korban dan melanjutkan komitmen perdamaian Aceh. Ini adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita kepada masyarakat,” ujarnya kepada media, Sabtu (25/10/2025).
Rombongan Komisi I DPRA diterima langsung oleh Munafrizal Manan, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya, Munafrizal menyampaikan bahwa pihak kementerian selama ini telah menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Aceh, DPRA, KKR Aceh, serta Badan Reintegrasi Aceh (BRA), dalam upaya mendorong penyelesaian non-yudisial bagi korban pelanggaran HAM masa lalu.
Ia menilai, langkah DPRA menyerahkan data korban merupakan progres konkret untuk memperkuat peta jalan keadilan dan rekonsiliasi di Aceh.
Selain menyerahkan data korban, Komisi I DPRA juga mendorong pembentukan kembali Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Nasional sebagai payung hukum yang dapat memperkuat eksistensi dan legalitas KKR Aceh di tingkat nasional.
Wakil Ketua Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, menegaskan, “Jangan sampai langkah-langkah baik yang telah dimulai di Aceh justru mundur karena ketiadaan lembaga nasional.
KKR Aceh adalah contoh sukses, dan seharusnya menjadi inspirasi bagi pemerintah pusat dalam membangun mekanisme penyelesaian damai dan bermartabat.”
Dalam rombongan tersebut turut hadir Sekretaris Komisi I, Arif Fadhlah, serta para anggota yaitu Azhar Abdurrahman, Iskandar, Romy Rajes, Ihsanuddin, dan Taufiq, bersama Ketua KKR Aceh serta staf ahli komisi.
Pertemuan itu menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara Aceh dan pemerintah pusat dalam menuntaskan agenda besar perdamaian.
Komisi I DPRA berharap, hasil dialog ini dapat membuka jalan bagi revisi Qanun KKR Aceh, memperkuat kelembagaannya, dan memastikan ribuan korban pelanggaran HAM masa lalu memperoleh hak dan keadilan yang telah lama mereka nantikan.[]
Editor: Redaksi





















