Home / News

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:36 WIB

DRKA Aceh Raih Penghargaan Informatif atas Keterbukaan Informasi Publik

REDAKSI - Penulis Berita

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh, dengan predikat “Informatif”.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi DRKA dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, pada hari Rabu (21/01/2026).

Komisi Informasi Aceh menilai DRKA mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh publik, serta memiliki sistem pengelolaan informasi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kadis Kominsa Aceh Pantau Infrastruktur Tower BTS Telekomunikasi Terdampak Bencana di Bireuen

DRKA dinilai telah memenuhi indikator tersebut melalui penguatan layanan informasi publik, optimalisasi media komunikasi, serta peningkatan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi layanan administrasi kependudukan.

Hal ini mencakup penyediaan informasi yang lengkap dan mudah diakses terkait prosedur, persyaratan, biaya, dan jangka waktu penyelesaian berbagai layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Serda Indra Saputra Latih PBB Siswa/Siswi SMA 1 Juli

Kepala DRKA, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran DRKA yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Kunker Kapolda Aceh Ke Polres Aceh Utara, Disambut Hormat Jajar, Bagi Bansos,Tinjau Vaksinasi Hingga Silaturahmi Dengan Ulama

Ke depan, DRKA berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Dengan komitmen tersebut, DRKA optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Penjual Pupuk Subsidi Bandung Barat Ditangkap Polisi

Nasional

Perpanjang Asimilasi COVID-19, Kemenkumham Terbitkan Permenkumham RI Nomor 43/2021

Daerah

Jatanras Polda Riau Bekuk Pembakaran Mobil Lapas, Aksi Dikendalikan Napi Narkoba

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Hadiri Penutupan MQK Ke-IV Aceh 2025

Daerah

HKN Ke-57, Danramil 07/Jangka Terima Piagam Penghargaan

News

SPS Se-Indonesia Berkumpul Di Medan, Adakan Kongres Pemilihan Ketua Umum Baru

News

Prajurit Yonif 1 Marinir Latih Ketahanan Berenang

Daerah

30 KPM di Desa Keude Paya Terima BLT