Home / News

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:36 WIB

DRKA Aceh Raih Penghargaan Informatif atas Keterbukaan Informasi Publik

REDAKSI - Penulis Berita

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Aceh pada hari Rabu (21/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) kembali meraih prestasi gemilang dengan menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Aceh, dengan predikat “Informatif”.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi DRKA dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan secara resmi kepada Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Bapak Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, yang didampingi oleh para Kepala Bidang, pada hari Rabu (21/01/2026).

Komisi Informasi Aceh menilai DRKA mampu menyediakan informasi secara cepat, tepat, dan mudah diakses oleh publik, serta memiliki sistem pengelolaan informasi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Kadis Kominsa Aceh Pantau Infrastruktur Tower BTS Telekomunikasi Terdampak Bencana di Bireuen

DRKA dinilai telah memenuhi indikator tersebut melalui penguatan layanan informasi publik, optimalisasi media komunikasi, serta peningkatan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi layanan administrasi kependudukan.

Hal ini mencakup penyediaan informasi yang lengkap dan mudah diakses terkait prosedur, persyaratan, biaya, dan jangka waktu penyelesaian berbagai layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Serda Indra Saputra Latih PBB Siswa/Siswi SMA 1 Juli

Kepala DRKA, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran DRKA yang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang transparan, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Drs. Teuku Syarbaini, M.Si, menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga :  Kunker Kapolda Aceh Ke Polres Aceh Utara, Disambut Hormat Jajar, Bagi Bansos,Tinjau Vaksinasi Hingga Silaturahmi Dengan Ulama

Ke depan, DRKA berharap penghargaan ini dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh aparatur untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

Dengan komitmen tersebut, DRKA optimistis dapat terus memberikan kontribusi nyata dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

RSUD Meuraxa Bantah Tuduhan FORMAKI Terkait Proyek Gedung Bedah Jantung

Aceh

Komisi V DPRA Melaksanakan RDPU Raqan Penyelenggaraan Transmigrasi

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Apresiasi Mahasiswa KKN USK

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Penguatan Penyusunan AD/ART dan Proker Komite Sekolah

Aceh

Karo Adpim Menghadiri Rapat Virtual Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh

Banda Aceh

Polda Aceh akan Gelar Bhayangkara Run 2025, Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah

Aceh Besar

Hadiri Hari Purbakala, Sekda Aceh Besar: Momentum Edukasi Sejarah dan Pelestarian Budaya

Daerah

Tinjau Latihan Paskibraka Aceh Timur Bupati Al-Farlaky: Kalian Adalah Putra-Putri Terpilih