Home / News / Pemerintah Aceh

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:01 WIB

Gubernur Aceh Perpanjang Keempat Status Tanggap Darurat Bencana hingga 29 Januari 2026

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf,

Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 7 hari. Penetapan masa tanggap darurat tersebut terhitung sejak tanggal 23 hingga 29 Januari 2026.

Keputusan tersebut disampaikan Mualem dalam rapat perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh secara virtual (zoom), di ruang rapat Posko Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor Aceh, di kantor Gubernur Aceh, Kamis (22/01/2026) malam.

Dalam keputusannya, sapaan akrab Mualem menyampaikan bahwa perpanjangan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan pemerintah pusat serta Surat Rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 21 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Kondisi Jalan Subulussalam-Rundeng Kopak-Kapik, Kadis PUPR Bilang Begini

Perpanjangan ini, atas pertimbangan kondisi penanggulangan bencana dan sebaran korban terdampak.

Dari laporan lapangan bahwa belum tuntasnya penanganan darurat bencana dan laporan dari Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Utara dan Bupati Pidie Jaya.

“Maka, saya selaku Gubernur Aceh menetapkan Perpanjangan Keempat Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh selama 7 (tujuh) hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026,” kata Mualem.

Mualem menjelaskan, perpanjangan untuk memastikan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong terdampak yang sulit diakses.

Mualem mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bekerja bersama mempercepat pemulihan Aceh, agar sekolah, permukiman, fasilitas publik, serta perekonomian warga dapat segera pulih dan aktivitas masyarakat kembali normal.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Pimpin Rapat Persiapan Kunjungan Presiden RI untuk Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Dalam arahannya, Gubernur Mualem memberikan perhatian khusus bagi masyarakat di Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Ia mengungkapkan bahwa wilayah tersebut sangat mendesak membutuhkan pembangunan sedikitnya delapan jembatan darurat.

“Di Sawang, masyarakat sangat membutuhkan delapan jembatan darurat. Saat ini, warga terpaksa menyeberangi sungai secara manual.

Jika debit air rendah masih bisa dilalui, namun jika arus deras, akses transportasi warga benar-benar terputus,” tambah Mualem.

Sejalan dengan penetapan tersebut, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pemangku kepentingan terkait untuk segera menjalankan langkah-langkah strategis di lapangan.

Baca Juga :  Kapolda Apresiasi Pemkab Aceh Tenggara: Daerah Pertama Turunkan Status Darurat Bencana

Fokus utama diarahkan pada koordinasi intensif dengan Satgas Pemulihan Bencana kementerian serta penuntasan pembersihan pemukiman, fasilitas ibadah, sekolah, hingga lahan pertanian warga yang terdampak.

Gubernur juga menekankan pentingnya percepatan distribusi logistik ke wilayah terisolir dan prioritas pencarian korban yang masih hilang, dengan target penyelesaian dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) paling lambat pada 2 Februari 2026.

“Saya instruksikan kepada seluruh SKPA dan pemangku kepentingan untuk bergerak cepat. Pastikan logistik sampai ke gampong-gampong yang masih terisolir dan tuntaskan pembersihan fasilitas publik maupun lahan warga.

Kita juga harus mengejar penyelesaian dokumen R3P sebelum awal Februari,” tutup Mualem. (**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Kecelakaan di Aceh Jaya, Mantan Sekda Abdya Tutup Usia

Daerah

Soal Vaksinasi, Fauzan Azima : Pemimpin Itu Harus Tegas

Daerah

Bantuan Pompa Meningkatkan IP dan Produktifitas Pertanian Di Kabupaten Bireuen

Aceh

Pembersihan Longsor Gunung Salak Capai KM 31

News

PT MIFA Harus Hentikan Kegaduhan, Laporkan Bupati Sama Saja Menantang Rasa Keadilan Rakyat

Nasional

Menaker Tegaskan Pemberian THR Tahun 2022 Bagi Pekerja/Buruh Harus Kontan

Daerah

PERCEPAT REALISASI PI 10% DI ACEH UTARA, PASE ENERGI MIGAS GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION

Nasional

Kadisdik Aceh Apresiasi Prestasi Siswa SMAN 7 dan SMA Labschool Banda Aceh di Ajang Internasional JDIE 2025 di Jepang