Home / Dinas syariat islam / News

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:04 WIB

Dinas Syariat Islam Aceh Mengawal Implementasi Instruksi Gubernur tentang Nilai Keagamaan

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh, jum'at (30/01/2026).

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri,mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh, jum'at (30/01/2026).

Banda Aceh – Dinas Syariat Islam Aceh mengumumkan penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 yang bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan umat di Provinsi Aceh. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal (30/01/2026).

Instruksi yang ditandatangani oleh Gubernur H. Muzakir Manaf tersebut mencakup tiga poin utama yang diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh masyarakat Aceh.

Pertama, instruksi tersebut menekankan pentingnya menghentikan semua kegiatan saat adzan berkumandang sebagai bentuk penghormatan terhadap panggilan untuk beribadah.

Baca Juga :  Duka di Panti Geunaseh Sayang: Dinas Sosial Aceh Sigap Urus Pemakaman Warga Lansia

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan ibadah tepat waktu.

Kedua, instruksi tersebut mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musala. Selain sebagai bentuk ibadah, shalat berjamaah juga diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antarumat Muslim di Aceh.

Ketiga, instruksi tersebut mewajibkan setiap lembaga pendidikan formal untuk menyelenggarakan kegiatan membaca dan mengkaji Al-Qur’an selama 15 menit sebelum pembelajaran dimulai.

Baca Juga :  Kapolri : Profesi Satpam Mulia, Sangat Penting Membantu Tugas Kepolisian

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan wujud nyata dari upaya Pemerintah Aceh dalam mengamalkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran.

Baca Juga :  Abu Lamkawe Wafat,  Pj Gubernur Safrizal: Aceh Kehilangan Sosok Panutan

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung dan melaksanakan instruksi ini dengan penuh kesadaran,” ujarnya.

Penerapan Instruksi Gubernur ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas kehidupan beragama di Aceh.

Dengan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat, diharapkan Aceh dapat menjadi contoh daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan dan kedisiplinan.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Aceh Dukung Universitas Al Muslim Buka Prodi Kedokteran

Daerah

Warga Abdya Keluhkan Banyak Lampu Jalan Mati 

Daerah

Disnakermobduk Aceh Finalisasi Rancangan Pergub Aceh,Tentang Perlindungan Tenaga Kerja di Kota Sabang

Aceh

Rapat Paripurna Ke Dua, DPRA Sampaikan Pendapat Banggar dan Terima Jawaban Gubernur atas Perubahan APBA 2025

Daerah

Update : Sebanyak 1.378 Rumah Rusak Terdampak Gempa Banten

News

Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Pilgub Aceh adalah Pelanggaran PemilU

Daerah

Pupuk Kebersamaan, Babinsa Koramil 09 Makmur Laksanakan Komsos Dengan Tokoh Agama

News

Gubernur Mualem Apresiasi Kekompakan dengan Legislatif Pada Pembahasan Revisi UUPA