BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRA Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2024-2029. Acara berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, pada Rabu, 11 Maret 2026.
Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRA tersebut, Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota legislatif. Ia ditetapkan untuk menggantikan almarhum Waled Nura yang sebelumnya menjabat sebagai wakil rakyat dari fraksi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Prosesi Khidmat Penuh Hormat
Prosesi pengucapan sumpah berjalan dengan tertib dan penuh penghormatan. Rapat ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, seluruh anggota DPRA, pejabat lingkungan Pemerintah Aceh, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pimpinan DPRA menyampaikan penghormatan tertinggi serta apresiasi mendalam atas dedikasi dan pengabdian almarhum Waled Nura selama mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Almarhum dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan perjuangan kepentingan masyarakat Aceh.
Harapan Lanjutkan Estafet Perjuangan
Pimpinan DPRA juga berpesan agar Tgk. M. Nizar dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal.
“Kami berharap saudara Tgk. M. Nizar dapat melanjutkan estafet perjuangan almarhum, serta menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, integritas, dan bekerja sungguh-sungguh demi kepentingan rakyat dan daerah,” ujar Pimpinan DPRA.
Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji tersebut, Tgk. M. Nizar secara resmi dan sah mulai menjalankan tugas, wewenang, serta kewajiban sebagai Anggota DPRA hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.(**)
Editor: Redaksi





















