Home / News / Parlementarial

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:26 WIB

PAW Anggota DPRA: Tgk. M. Nizar Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Waled Nura

REDAKSI - Penulis Berita

Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota legislatif,(DPRA)

Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota legislatif,(DPRA)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRA Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan tahun 2024-2029. Acara berlangsung khidmat di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, pada Rabu, 11 Maret 2026.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRA tersebut, Tgk. M. Nizar resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota legislatif. Ia ditetapkan untuk menggantikan almarhum Waled Nura yang sebelumnya menjabat sebagai wakil rakyat dari fraksi Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

Baca Juga :  Lapas Semarang Pindahkan 11 Bandar Narkoba ke Lapas High Risk Nusakambangan

Prosesi Khidmat Penuh Hormat

Prosesi pengucapan sumpah berjalan dengan tertib dan penuh penghormatan. Rapat ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, seluruh anggota DPRA, pejabat lingkungan Pemerintah Aceh, serta sejumlah undangan lainnya.

Baca Juga :  Sekda Aceh Bahas Penanganan Banjir Bersama Bupati Aceh Timur

Dalam sambutannya, Pimpinan DPRA menyampaikan penghormatan tertinggi serta apresiasi mendalam atas dedikasi dan pengabdian almarhum Waled Nura selama mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Almarhum dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan dan perjuangan kepentingan masyarakat Aceh.

Harapan Lanjutkan Estafet Perjuangan

Pimpinan DPRA juga berpesan agar Tgk. M. Nizar dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal.

Baca Juga :  Anggota DPRK Fraksi PA Apresiasi Kinerja Polri Ungkap Kasus Pembunuhan Di Banda Alam

“Kami berharap saudara Tgk. M. Nizar dapat melanjutkan estafet perjuangan almarhum, serta menjalankan amanah ini dengan penuh rasa tanggung jawab, integritas, dan bekerja sungguh-sungguh demi kepentingan rakyat dan daerah,” ujar Pimpinan DPRA.

Dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji tersebut, Tgk. M. Nizar secara resmi dan sah mulai menjalankan tugas, wewenang, serta kewajiban sebagai Anggota DPRA hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024-2029.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh

Laporam Terbaru Bencana Aceh: Lebih dari 2 Juta Jiwa Terdampak, Kerugian Materil Sangat Besar

Parlementarial

DPRA Tegaskan Mualem-Dek Fadh Dilantik di Aceh

Daerah

Babinsa Koramil 04 Peudada Laksanakan Komsos Dengan Penjual Ikan

News

NgoPI Disertasi Edisi ke-63 Program Doktor Fiqh Modern UIN Ar-Raniry Bahas Rekonstruksi Model Restorative Policing Berbasis Maqashid al-Syari’ah

News

Masykur Rahmat eks Napiter Kab. Aceh Besar angkat bicara mengenai kucurangan Pemerintah soal Pemilu 2024

Banda Aceh

Komisi I DPRA Desak Kemenlu Ambil Langkah Tegas terkait Warga Aceh Meninggal Dikeroyok di Malaysia

Aceh

Dinas Pendidikan Aceh Apresiasi Guru SMA Berprestasi Tingkat Kota Banda Aceh

Banda Aceh

Plt Sekda Sampaikan Raqan RPJMA 2025-2029 di Rapat Paripurna DPRA