Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Marzuki, S.Ag., M.H, dengan didampingi jajaran pejabat Eselon III dan IV, menghadiri Rapat Kerja (Raker) yang hangat dan konstruktif dengan Komisi VII DPRA di Ruang Badan Musyawarah DPRA, Selasa (21/4/2026).
Raker ini menjadi forum kemitraan strategis antara DSI Aceh dan Komisi VII DPRA yang diketuai oleh Ilmiza Saaduddin Djamal.
Komisi VII sendiri memiliki fokus pada bidang-bidang yang sangat penting bagi Aceh, seperti keistimewaan Aceh, syariat Islam, pendidikan, dan kebudayaan.
Dalam suasana yang penuh keakraban, Marzuki memaparkan capaian program kerja yang telah diraih, realisasi anggaran tahun 2025–2026, serta rencana strategis DSI Aceh ke depan.
Pembahasan yang dilakukan meliputi berbagai aspek, mulai dari pembinaan syariat Islam yang menyentuh hati, pemberdayaan dai sebagai ujung tombak dakwah, penguatan dayah sebagai lembaga pendidikan yang berakar pada tradisi, hingga peningkatan literasi syariat digital di kalangan generasi muda.
“Raker ini sangat penting untuk menyamakan persepsi dengan para anggota dewan yang terhormat.
Kami menyampaikan laporan kinerja yang telah kami capai, mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi, dan memastikan bahwa program-program DSI Aceh pada tahun 2027 dapat berjalan tepat sasaran serta sesuai dengan aspirasi umat,” ujar Marzuki dengan nada yang penuh harap.
Beliau juga menegaskan bahwa DSI Aceh berkomitmen untuk menjalankan amanah Qanun Syariat Islam secara terukur dan dengan sentuhan yang humanis.
“Anggaran yang ada harus memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat. Pembinaan syariat Islam tidak boleh hanya bersifat seremonial belaka, tetapi harus mampu menyentuh kehidupan masyarakat hingga ke tingkat gampong.(**)
Editor: Redaksi





















