BANDA ACEH โ Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saโaduddin Djamal, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Gedung DPRK Banda Aceh pada Senin (13/7/2026).
Dokumen penting yang menjadi bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, S.Pd., dan Wakil Ketua II, Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd.
LKPJ SEBAGAI BUDAYA AKUNTABILITAS PEMERINTAHAN
LKPJ memuat rincian pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah, capaian target pembangunan serta indikator kinerja, pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan, hingga penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Dalam pidatonya saat memimpin rapat, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah menyatakan bahwa acara tersebut merupakan bagian krusial dari mekanisme akuntabilitas publik yang menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.
โKami menyambut baik penyerahan dokumen ini. Melalui pembahasan lebih lanjut, kami akan menilai efektivitas program-program yang telah dijalankan, sejauh mana realisasi anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat, serta mengevaluasi berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaannya,โ ujar Irwansyah.
Ia menegaskan dengan tegas bahwa pembahasan pertanggungjawaban APBK tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif tahunan yang hanya bersifat formalitas.
โJangan sampai kita hanya sibuk mencocokkan angka, memeriksa kolom, dan memastikan neraca seimbang, tetapi lupa bertanya apa yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah yang telah dibelanjakan,โ tegasnya dengan nada yang kuat.
Irwansyah menilai bahwa Banda Aceh masih menghadapi berbagai persoalan krusial yang membutuhkan kerja nyata dan terukur, mulai dari penanganan sampah, masalah drainase dan genangan air, ketertiban kota, pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perkembangan pelaku UMKM, penyediaan lapangan kerja bagi generasi muda, hingga peningkatan kualitas infrastruktur di tingkat gampong.
โRakyat tidak hidup di dalam slide presentasi. Rakyat hidup di lorong-lorong, di gampong-gampong, di pasar, di warung kopi, dan di rumah-rumah yang setiap hari berhadapan langsung dengan persoalan kota,โ ujarnya dengan penuh kesadaran akan kondisi nyata masyarakat.
Oleh karena itu, ia berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan mengikuti pembahasan LKPJ nantinya tidak hanya membawa tumpukan dokumen dan memberikan jawaban yang bersifat normatif semata.
โKami membutuhkan data yang akurat, kami membutuhkan penjelasan yang jelas, dan yang paling penting, kami membutuhkan kejujuran dalam melakukan evaluasi terhadap setiap program yang telah dilaksanakan,โ tegas Irwansyah.
REALISASI PENDAPATAN CAPAI RP1,429 TRILIUN, ILLIZA: KITA MASIH PERLU BEKERJA KERAS UNTUK KEMANDIRIAN FISKAL
Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Illiza Saโaduddin Djamal menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,429 triliun atau sebesar 95,80 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp1,492 triliun. Capaian tersebut mencerminkan kinerja pendapatan daerah yang tetap terjaga dengan baik di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi.
Dari total realisasi pendapatan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp405,55 miliar atau 92,99 persen dari target Rp436,11 miliar. Sementara itu, pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp1,008 triliun atau 97 persen dari target Rp1,040 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp15,37 miliar atau 94,56 persen dari target Rp16,26 miliar.
Meskipun capaian pendapatan daerah tergolong baik, Illiza mengakui bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh masih harus bekerja keras untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui penguatan kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah.
โAngka tersebut menunjukkan Banda Aceh berada pada jalur yang benar menuju kemandirian fiskal. Namun, kita masih berada di bawah ambang batas 50 persen kontribusi PAD terhadap APBD yang menjadi salah satu indikator daerah mandiri secara fiskal berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,โ jelas Illiza.
Ia menegaskan bahwa peningkatan penerimaan dari sektor PAD akan terus menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Banda Aceh dalam tahun-tahun mendatang. Optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah akan dilakukan secara efektif, transparan, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
โKami berharap mendapatkan dukungan dan sinergi penuh dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari DPRK Banda Aceh, agar upaya meningkatkan kapasitas fiskal daerah dapat berjalan dengan optimal. Sehingga pembangunan dan pelayanan publik di Banda Aceh dapat terus meningkat secara berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,โ pungkas Illiza dengan penuh harapan. (*)
Editor: Redaksi
























