Home / News / Parlementarial

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:25 WIB

Rapat Paripurna DPRA: Pembahasan Pertanggungjawaban APBA 2025 Memasuki Babak Akhir

REDAKSI - Penulis Berita

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, unsur Forkopimda Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, wartawan, serta undangan lainnya, Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026) malam di gedung DPRA

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRA, Gubernur Aceh yang diwakili Sekretaris Daerah Aceh, unsur Forkopimda Aceh, jajaran Pemerintah Aceh, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, wartawan, serta undangan lainnya, Tahun Anggaran 2025, Rabu (26/8/2026) malam di gedung DPRA

Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (26/8/2026) malam di Gedung DPRA. Rapat ini beragendakan penyampaian pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025.

​Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad (Yah Fud), rapat tersebut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRA, Sekretaris Daerah Aceh yang mewakili Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, hingga jajaran instansi vertikal dan tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Ketua DPRK Aceh Besar Inspektur Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Perjalanan Pembahasan Raqan APBA 2025

​Proses penyusunan dan pembahasan raqan ini telah melalui beberapa tahapan penting:

  • 22 Juli 2026: Gubernur Aceh menyerahkan awal Rancangan Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025 dalam rapat paripurna.
  • 28 Juli 2026: Banggar DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) mulai melakukan pembahasan intensif sesuai regulasi Pasal 19 Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRA.
  • 26 Agustus 2026: Penyampaian pendapat resmi Banggar DPRA dalam Rapat Paripurna malam.
Baca Juga :  Presiden: Kasus Positif COVID-19 Terus Menurun

Rekomendasi dan Catatan Banggar

​Melalui juru bicara Banggar DPRA, Irfansyah, pihak legislatif menyatakan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2025. Meski demikian, persetujuan tersebut diberikan dengan melampirkan sejumlah catatan kritis serta rekomendasi evaluatif terhadap pelaksanaan anggaran sepanjang tahun 2025.

Agenda Lanjutan

​Proses pengesahan qanun ini belum selesai dan masih membutuhkan tanggapan dari pihak eksekutif. DPRA menyepakati jadwal lanjutan untuk tahapan berikutnya:

  • Agenda: Mendengarkan jawaban/tanggapan Gubernur Aceh atas pendapat dan rekomendasi Banggar DPRA.
  • Waktu Pelaksanaan: Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 10.00 WIB.
Baca Juga :  Terkait Pemberitaan Pungli, Oknum Kades Simpang Kirim Suruhan Untuk Ancam Wartawan

​”Besok kita akan bertemu kembali di gedung yang terhormat ini untuk mendengarkan jawaban atau tanggapan Gubernur Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran DPRA,” tutup Saifuddin sebelum memungkasi jalannya sidang. Tahapan ini menjadi proses krusial sebelum Raqan APBA 2025 memasuki pengambilan keputusan akhir.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

News

Pemkab Ucap Selamat Kepada Pengurus PWI Aceh Barat yang Dilantik Hari Ini

News

Ketua Perwosi Aceh Mukarramah Fadhlullah Pimpin Rapat Perdana dan Silaturahmi Pengurus

Aceh

SMAN Modal Bangsa Aceh Pastikan Siswa Terdampak Banjir/Longsor Tetap Aman dan Semangat Belajar

Aceh

DPR Aceh dan KPK-RI Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Perencanaan dan Penganggaran Daerah

News

Kapolda Aceh Terima Silaturahmi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Perkuat Sinergi Tingkatkan Pelayanan Publik

Aceh

Baitulmal Aceh Klarifikasi Isu Penyaluran Bantuan Modal Usaha, Minta Agen Kembalikan Dana

News

Kadisdik Aceh Tegur SMK Abaikan Praktik, Banyak Alat Terbengkalai

Banda Aceh

Komisi III DPRK Minta Pemko Banda Aceh Anggarkan Dana untuk Perawatan Rusunawa