BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengawasan pelaksanaan syariat Islam di kawasan wisata dengan meresmikan dua Pos Pengawasan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH).
Peresmian dipusatkan di dua Titik stategis yakni dikawasan titik Nol Kutaraja, di Gampong Pande, Kecamatan Kuta Raja dan kawasan wisata Ulee Lheue( 3/10/2026).oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal.
Turut hadir Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah, unsur Forkopimda, Ketua DPRK Banda Aceh, sejumlah Kepala SKPK, serta tokoh masyarakat.
Wali Kota Illiza menegaskan, kehadiran pos pengawasan bukan untuk menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat maupun wisatawan. Sebaliknya, pos tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.
“Kedua pos ini kita bangun bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk menjaga, merawat, dan menyelamatkan,” ujar Illiza.
Menurutnya, pembangunan Kota Banda Aceh tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik, seperti gedung, taman, dan pusat perekonomian. Pembangunan juga harus menyentuh aspek manusia, karakter, dan nilai yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat.
“Kita menginginkan Banda Aceh yang modern dan maju, namun tetap kukuh memegang teguh identitas keislaman, adat, dan budayanya,” katanya.
Untuk mendukung fungsi pengawasan, petugas Satpol PP dan WH akan ditempatkan secara bergiliran dan bersiaga selama 24 jam, terutama untuk mengantisipasi berbagai aktivitas yang berpotensi mengarah pada pelanggaran syariat Islam.
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh M. Rizal menambahkan, kehadiran pos ini akan memudahkan pengawasan di lapangan. Ia juga menyampaikan, Pemko dan DPRK Banda Aceh telah menyetujui pembangunan tiga pos tambahan, salah satunya di kawasan Alue Naga.
Peresmian pos ini menjadi bagian dari komitmen Pemko Banda Aceh dalam memastikan kawasan wisata tetap tertib, nyaman, dan selaras dengan nilai-nilai syariat Islam yang menjadi identitas Kota Banda Aceh.
Editor: Redaksi






















