Home / Kesehatan / News / Parlementarial

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:11 WIB

Warga Aceh Terdaftar Ganda JKA-JKN, Wakil Ketua I DPRA: Anggaran Bocor, Warga Aceh Terdaftar Ganda JKA-JKN, DPRA: Anggaran Bocor, Databese Harus Dibereskan

REDAKSI - Penulis Berita

Wakil Ketua I DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad,

Wakil Ketua I DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad,

BANDA ACEH — Sebagian masyarakat Aceh terdeteksi terdaftar ganda dalam dua sistem jaminan kesehatan sekaligus: Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang didanai APBA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang ditanggung APBN. Kondisi ini dinilai memicu pemborosan anggaran daerah yang seharusnya dapat dialokasikan bagi warga yang belum memiliki perlindungan kesehatan.

Persoalan ini disorot langsung oleh Wakil Ketua I DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad, dalam agenda silaturahmi santai “Ngopi Sore” bersama awak media di Warung Kopi Sekber, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).

Baca Juga :  Terima Keluhan Dari Petani, Pj Bupati Abdya Lakukan Normalisasi Saluran Untuk Mencegah Luapan dan Banjir

“Persoalan tumpang tindih data ini sebenarnya sudah lama kami sampaikan kepada Kementerian terkait. Ini berkaitan langsung dengan efektivitas layanan kesehatan masyarakat. Anggaran tidak boleh bocor hanya karena data kepesertaan yang tidak rapi,” tegas Saifuddin.

Baca Juga :  Ribuan Warga Padati Bukber Zulfadhli di Samalanga, Serap Aspirasi Lewat Reses

Ia menjelaskan, pendaftaran ganda berarti terjadi pembayaran premi dua kali untuk peserta yang sama — yang jelas merupakan kerugian keuangan daerah.

Verifikasi Ulang Data Secara Menyeluruh

Untuk mengatasi hal tersebut, DPRA akan mendorong verifikasi ulang data secara menyeluruh dengan mencocokkan berbagai basis data kependudukan dan kepesertaan.

Baca Juga :  Wabup Aceh Besar Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi USK

“Tujuannya jelas: warga yang sudah ditanggung JKN oleh Pemerintah Pusat tidak lagi dibayarkan melalui JKA. Sementara masyarakat Aceh yang belum memiliki jaminan kesehatan , harus segera didaftarkan di JKA,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan memastikan penggunaan anggaran publik lebih tepat sasaran, efisien, serta menjamin pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Aceh tanpa terkecuali.(**)

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Jasa : Tangkap Pelaku Politik Uang Di Kabupaten Bireuen

Banda Aceh

Pangdam IM :”Judi Online adalah musuh besar yang harus kita perangi bersama

News

Polda Aceh Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

News

Wabup Aceh Besar Serahkan Rumah Bantuan Hasil Swadaya Warga

News

Turun Langsung ke Lapangan, Baitul Mal Aceh Ukur Dampak Bantuan ZIWAH untuk Mustahik

News

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Yonif TP 855/RD di Gayo Lues.

News

Diskominfotik Banda Aceh Sosialisasi Pengelolaan PPID Dana Desa di Lueng Bata

Banda Aceh

Ketua Banleg Irfansyah; Revisi UUPA Akhirnya Masuk Prioritas Legislasi Nasional Kumulatif