Home / Hukrim / News / Tni-Polri

Kamis, 7 Oktober 2021 - 21:06 WIB

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 7 Kg

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 7 kg dengan cara diblender, Kamis (7/10/2021) di Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh.

Barang bukti tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan yang dilakukan Subdit III Ditresnarkorba pada bulan Juli yang lalu di Hotel Aresidencia, Kecamatan Medan Baru, Kota Meda n.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, S.I.K., M.H., dalam keterangannya persnya melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi tentang orang yang diduga kuat ada kaitan dengan penemuan sabu seberat 343 kg pada 27 Januari yang lalu di Jeunieb, Bireuen, sedang berada di Kota Medan.

Bermodalkan informasi tersebut, sebutnya, petugas langsung melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan tiga orang sekaligus, masing-masing berinisial IS (43), ES alias SO (24), dan HM (24).

Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, tersangka IS mengakui menyimpan sabu seberat 7 kg di dalam semak-semak Desa Alue Johan, Kecamatan Pelimbang, Bireuen.

“Semua barang bukti tersebut sudah kita musnahkan hari ini dan ikut disaksikan pihak kejaksaan dan tersangka,” katanya.

Untuk pelaku, katanya lagi, akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

Tni-Polri

Jambret Tas Pelajar, Seorang Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Tni-Polri

Kapolda Aceh Jadi Irup Kenaikan Pangkat Pengabdian dan KPLB

Tni-Polri

Polda Aceh Gelar Qurban 21 Ekor Sapi Dan 9 Ekor Kambing

News

Rencana Pembahasan Revisi UUPA di Senayan, IMPAS Aceh – Jakarta minta agar Mahasiswa harus Terlibat

News

Siti Nadia : Cegah Learning Loss, Disdik Aceh Harus Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka

Tni-Polri

Pangdam IM Buka Lahan Baru I’M Jagong dan Serahkan Bibit Jagung untuk Warga Siron Blang.

Daerah

Gampong Bandar Bireuen Ditetapkan Sebagai Desa Sadar Kerukunan