Home / Daerah

Kamis, 26 Januari 2023 - 23:46 WIB

YARA Minta Polda Aceh Tindak Seluruh Tambang Illegal

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pidie – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mendesak Polda Aceh untuk menindak tegas seluruh pelaku tambang emas illegal di Pidie.

Ketua YARA Pidie, Junaidi kepada media, Kamis (26/1/2023) mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi langkah Polda Aceh yang melakukan penindakan terhadap oknum pelaku illegal mining di Geumpang beberapa waktu lalu.

Namun, menurut Junaidi, penindakan pelaku illegal mining harus dilakukan secara menyeluruh karena menurut informasi masyarakat pelakunya saat ini sudah semakin banyak.

Data dari Dinas ESDM Aceh terbaru ada 6 titik di berbagai kabupaten di Aceh aktivitas PETI yang status kegiatan/potensi pencemaran dan kerusakan bervariasi seperti pencemaran merkuri pada tanah, air dan badan sungai, kerusakan vegetasi hutan dan pencemaran air sumur.

Baca Juga :  Kapolresta Cirebon Gelar Silaturahmi Dengan Seluruh Pimpinan Parpol, KPU, Dan Bawaslu

“Kami apresiasi Polda Aceh yang sudah mengamankan satu alat berat sebagai barang bukti, tapi menurut informasi dari masyarakat masih banyak alat berat yang beroperasi di kawasan tersebut, Polda Aceh bisa menjadikan momen ini sebagai pintu masuk untuk menindak semua pelaku tambang illegal, bukan cuma satu yang terkesan tebang pilih. Padahal, dari data dari Dinas ESDM Aceh ada ratusan tambang ilegal di Aceh bukan hanya Pidie saja,” jelas Junaidi.

Baca Juga :  Saat Memancing Udang di Sungai, Pria Asal Lingga Kubu Raya Meninggal

Junaidi menambahkan, bahwa pihaknya juga mendapat informasi bahwa illegal mining juga terjadi di beberapa Kabupaten lain di Aceh, ia berharap Polda Aceh untuk menindak tegas semua pelaku tersebut.

” YARA juga mengimbau, masyarakat agar mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal,” ujar Junaidi.

Junaidi menambahkan, bahwa Penambangan yang dilakukan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan, salah satunya adalah musibah banjir, yang akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Aceh Tangkap Penimbun dan Amankan 6,2 Ton Solar

YARA juga meminta Pj Bupati Pidie untuk dapat melakukan upaya legalisasi tambang rakyat untuk menyelesaikan masalah illegal mining tersebut.

Menurut Junaidi, legalisasi tambang rakyat akan menguntungkan masyarakat sekaligus pemerintah Kabupaten Pidie karena akan memperoleh pendapatan asli daerah dari hasil tambang tersebut.

“Bahwa jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut akan semakin membahayakan lingkungan, yang akan merugikan masyarakat sekaligus pemerintah daerah karena tidak adanya PAD dari tambang illegal tersebut,” kata junaidi.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 08/Gandapura Dampingi Warga Binaan Dalam Memberikan Pakan Sapi

Daerah

Pastikan Keamanan Berlangsung Kondusif, Kakanwil Sambangi Lapas Perempuan Pontianak

Daerah

Kungker Ke Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Meurah Budiman Pastikan WBP Dapatkan Hak Layanan

Daerah

Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Dapat Dukungan Penuh dari SAPA

Daerah

Babinsa Posramil Peusangan Selatan Laksanakan Gotong Royong Bersama Warga Desa Ceubrek

Daerah

Dandim 0108/Agara Serahkan Bingkisan Kasad Pada Prajurit

Daerah

Peringati HUT BUMN Ke 25 Tahun, Pupuk Indonesia dan 2 BUMN lain gelar Jalan Sehat bersama Masyarakat Aceh Utara

Daerah

Rektor Kukuhkan 425 Guru Profesional PPG UIN Ar-Raniry Dipenghujung Tahun 2022