Home / Pemerintah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 22:14 WIB

Satpol PP Dan WH Aceh Besar Selesaikan 23 Kasus Khalwat Sepanjang 2022

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Aceh Besar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilatul Hisbah (WH) Aceh Besar telah menyelesaikan 23 kasus Khalwat sepanjang 2022 dan menghimbau kepada Keuchik dan Perangkat Gampong agar tidak meminimalisir terjadinya kasus khalwat di Kabupaten Aceh Besar.

“Ada 23 kasul Khalwat yang telah kami selesikan pada Tahun 2022 dan di Tahun 2023 terdapat 4 kasus,” kata Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir, SSTP, MPA, di Pos Pembantu Darul Imarah, Sabtu (4/2/2023).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Keluarkan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Pendidikan

Muhajir juga mengatakan penyelesaian kasus tersebut berbeda-beda, ada kasus yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ada juga kasus yang masih bisa diselesaikan di tingkat gampong dan ada kasus yang diselesaikan melalui cambuk.

“Tidak semua kasus harus diselesaikan secara cambuk, kalau masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan maka kasus tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Kasatpol PP dan WH Aceh Besar tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Keluarkan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Pendidikan

Muhajir menghimbau kepada seluruh Keuchik yang ada di Kabupaten Aceh Besar supaya menjaga gampongnya agar tidak terjadi pelanggaran syariat berupa khalwat dan lain sebagainya.

“Kami menghimbau kepada Keuchik dan Perangkat Gampong, agar menjaga gampongnya dari pelanggaran syariat, supaya gampong kita tidak dijadikan tempat maksiat dan jauh dari bala,” himbau Muhajir.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Keluarkan Maklumat Bersama Penyelenggaraan Pendidikan

Muhajir berharap agar para Keuchik bekerjasama dengan pihaknya dalam menjaga dan mengawal gampong agar tidak dijadikan tempat maksiat dan jauh dari pelanggaran syariat.

“Kami berharap Bapak Keuchik mau bekerjasama dengan kami dalam menjaga dan mengawal Gampong dari pelanggar syariat, apalagi ini menjelang bulan puasa,” tutup Muhajir.

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Hadiri KPPU Awards 2023, Wapres Perintahkan Kepala Daerah Untuk Tingkatkan Kinerja Persaingan Usaha di Tingkat Regional

Pemerintah

Wujudkan Efektivitas dan Efisiensi Kinerja, Kanwil Kemenkumham Kalbar Gelar Rapat Bahas Rencana Kerja TA 2023

Nasional

Perpanjang Asimilasi COVID-19, Kemenkumham Terbitkan Permenkumham RI Nomor 43/2021

Aceh Besar

Aceh Besar Operasikan Mobil Perizinan Keliling Gratis dan Berhadiah Doorprize

Internasional

Kemenkumham Deportasi WN Nigeria

Pemerintah

Sekjen Kemenkumham: Tahun Baru, Pahami, Maknai, dan Implementasikan Resolusi

Pemerintah

Kadinsos Aceh Besar Buka Bimtek PSM Tingkat Dasar

Pemerintah

Wabup Abdya Gelar Forum Konsultasi Publik Dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Abdya Tahun 2023 dan Pembukaan Musrenbang Kecamatan Tahun 2022