Home / Ekbis / News

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 07:30 WIB

31 Oktober, Batas Penggunaan Kartu Pita Magnetik Bank Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banda Aceh – Bagi nasabah Bank Aceh diminta segera mengganti Kartu ATM magnetic stripe atau pita magnetik dengan kartu ATM chip. Batas akhir penggunaan kartu ATM pita magnetik 31 Oktober 2021.

Lewat tanggal yang ditetapkan, maka secara bertahap bank akan menonaktifkan semua kartu ATM berbasis magnetic stripe, sehingga nasabah tidak dapat lagi menggunakan kartu itu, baik bertransaksi di mesin ATM, maupun di mesin Electronic Data Capture (EDC).

Demikian diungkapkan Pemimpin Divisi Sekretariat Bank Aceh Yusnimar, kepada awak media Kamis (14/10/2021). “Bagi seluruh nasabah yang masih menggunakan kartu pita magnetik agar segera mengalihkan ke kartu ATM berbasis chip di seluruh kantor layanan Bank Aceh,” sebutnya.

Mekanisme pergantian kartu ATM tidak dikenakan biaya alias gratis. Syaratnya cukup membawa kartu identitas, buku tabungan, dan kartu ATM pita magnetik, maka nasabah dapat langsung memperoleh kartu ATM baru yang sudah dilengkapi chip dan berlogo GPN lanjut Yusnimar.

Dijelaskan, penggunaan kartu ATM saat ini wajib mengikuti standar nasional berteknologi chip (SNTC) karena sudah teruji lebih aman, di samping memiliki kapasitas penyimpanan data lebih besar dan pemrosesan transaksi lebih cepat.

Selain itu, kartu berbasis teknologi chip SNTC ini sudah terbukti sulit digandakan oleh pihak-pihak tertentu menggunakan modus skimming.

Dikatakan Yusnimar, skimming adalah modus kejahatan pencurian dana nasabah melalui penggandaan data kartu ATM milik nasabah yang masih menggunakan teknologi pita magnetik Kejahatan ini bisa dicegah dengan mengganti kartu ATM tersebut dengan kartu ATM berteknologi chip.

“Aturan pergantian kartu ini merujuk pada regulasi Bank Indonesia yang telah mewajibkan bank penerbit ATM/Debit menggunakan kartu standar nasional teknologi chip,” terangnya.

Ditambahkan, melewati tanggal 31 Oktober 2021, seluruh kartu ATM/Debit dan mesin ATM/EDC yang masih berbasis teknologi magnetik akan dilakukan penonaktifan secara bertahap, otomatis dan permanen.

“Penggantian kartu ATM magnetic stripe ke chip tentu saja akan meningkatkan kenyamanan dan keamanan nasabah Bank Aceh dalam melakukan transaksi baik transaksi ATM maupun debit,” pungkas Yusnimar.

Share :

Baca Juga

Ekbis

Mursal Subhi Minta Pj Gubernur Aceh Tunda untuk Sementara Pengangkatan Direktur Utama Bank Aceh

Aceh

Bank Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Pidie Jaya

Daerah

Babinsa Koramil 01/Bireuen Gotong Royong Bersama Masyarakat

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Penanaman Jagung Serentak Kuartal III Bersama Kapolresta Banda Aceh

Nasional

Lagi, Prestasi Wisata Aceh 2021, Gampong Nusa Juara Pertama Anugerah Desa Wisata Indonesia

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Acara Syukuran HUT ke-65 Kodam IM

Daerah

Apel Perdana 2022, Para Pimti Kemenkumham Aceh Teken Perjanjian Kerja

Ekbis

Cara Mudah Tukar Uang Baru 2025 di BSI Aceh