Home / Daerah

Rabu, 15 Februari 2023 - 13:24 WIB

YARA Sampaikan Pesan kepada Jokowi melalui Baliho besar Untuk Selamatkan Aceh Dari Tambang Ilegal dan Kepastian Hukum Investasi di Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, menyampaikan pesan kepada Presiden Joko Widodo, pesan tersebut disampaikan melalui sebuah baliho yang dipasang di Jalan Nasional Medan – Banda Aceh,

Sp. Selat Malaka, Mns Mesjid, Kec. Muara Dua, Cunda, Kota Lhokseumawe.

Baliho tersebut rencana akan dipasang pada tanggal 9 Februari 2023, untuk menyambut kedatangan orang nomor satu di Indonesia di Kota Lhokseumawe. Namun, baliho tersebut yang sudah dipesan di percetakan Alkaysan Kota Lhokseumawe di larang untuk dipasang oleh Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada tanggal (9/2) tapi dipasang tanggal (11/2) setelah Presiden Jokowi kembali ke Jakarta.

” Malamnya (9/2) kami ditemui oleh Paspampres diminta untuk tidak dipasang tadi malam itu, tapi besok setelah Presiden Jokowi kembali ke Jakarta, setelah diskusi dengan berbagai pertimbangan akhirnya kami pun sepakat agar tidak memasang hari ini,” terang Safar.dalam rileasnya yang dikirim Ke redaksi KSINews.id, Rabu, (15/2/22).

Kedua pesan yang disampaikan Safar kepada Presiden Jokowi yaitu, pertama meminta presiden Jokowi untuk selamatkan Aceh dari Tambang Ilegal dan kedua meminta Perlindungan dan kepastian hukum terhadap Investasi di Aceh.

“Dua hal yang ingin kami sampaikan ke Presiden, Pertama meminta Selamatkan Aceh dari Tambang Ilegal, dan kedua meminta Perlindungan dan kepastian hukum terhadap Investasi di Aceh, karena hal ini sangat meresahkan di Aceh. Untuk itu, kami ingin hal ini mendapat perhatian dari Presiden,” jelas Safar.

Safar menyampaikan pesan ini karena banyak mendapat pengaduan dari masyarakat tentang aktivitas tambang ilegal yang seperti ada pembiaran dan juga gangguan terhadap beberapa Investasi di Aceh yang membuat Aceh menjadi menakutkan bagi investor.

“Pesan ini kami sampaikan ke Presiden karena ada banyak pengaduan masyarakat terhadap tambang ilegal yang meresahkan tapi bebas beroperasi, seperti ada pembiaran tanda tindakan hukum. Padahal, kata safar terjadi didepan mata. Kemudian, adanya berbagai bentuk gangguan terhadap investasi di Aceh yang membuat investor enggan berinvestasi di Aceh,” tutup Safar.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Daerah

Cooling System Jelang Pilkada, Kasat Binmas Polres Ketapang Ngopi Bareng Jamaah Subuh Keliling

Daerah

Sukses Amankan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar Kapolres Ketapang Diganjar Penghargaan dari DPRD

Daerah

Serda Efendi Sastro Ali Babinsa Posramil Kuta Blang Bantu Masyarakat

Daerah

Harmonisasi Rapergub Kalbar Digelar di Kanwil Kemenkumham

Daerah

Kepala BNPB Sambangi Pengungsi dan Pastikan Pemulihan Bencana di Sukabumi Terus Berlanjut

Daerah

Aminullah Terima Award Tokoh Pemberantas Rentenir dari Harian Rakyat Aceh

Daerah

Pertandingan Persahabatan Antara Lapas Idi Melawan Rekan Media Aceh Timur

Daerah

Bireuen Butuh Udara Segar, Bukan Bau Parfum Untuk Menutupi Bau Mulut yang Menyengat