Home / Hukrim

Senin, 20 Februari 2023 - 19:45 WIB

Dit Reskrimum Polda Jabar Amankan Bandar Judi Togel

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Bandung – Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar mengamankan seorang bandar judi Toto gelap (togel).

Penangkapan dilakukan jajaran unit V subdit III Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa 14 Februari 2023, jam 02.00 WIB di Bok Pentil Desa Pentil Kecamatan Pentil Kabupaten Indramayu.

Baca Juga :  Ternyata, Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra R Delux MT Dikuburaya Memiliki Sejata Rakitan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, penangkapan dilakukan terhadap S D S alias Jn bandar judi togel setelah menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah ditelusuri, ternyata benar adanya bahwa Sdr. S D S Alias Jn yang berperan sebagai Bandar diamankan disebuah rumah yang beralamatkan di Kp. Bongas Kertajaya Blok Sabrangwetan RT. 015/004 Desa Bongas Kec. Bongas Kab. Indramayu,” ujar Ibrahim Tompo, Senin (20/2/23)

Baca Juga :  KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen SIPI

Setelah dilakukan penangkapan dan didapat sejumlah barang bukti yang erat kaitannya dengan tindak pidana perjudian, anggota langsung membawa pelaku ke kantor Ditreskrimum Polda Jabar guna penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya Uang tunai Rp. 883.000,- empat bundel yang berisikan dua ribu buku kupon untuk pasangan nomor togel, satu unit Handphone merk VIVO warna abu – hitam tiga lembar rekapan nomor pasangan togel, dua buah buku catatan rumusan togel dan dua buah bolpoint.[Muksin]

Baca Juga :  Ternyata, Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra R Delux MT Dikuburaya Memiliki Sejata Rakitan

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditreskrimsus Polda Kalbar Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Sheila On 7, Rugikan 1.415 Orang

Hukrim

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas di Toko Emas Tapaktuan

Aceh

5 Nelayan Aceh dari Thailand telah tiba di Bandara Kualanamu Medan

Hukrim

Polresta Banda Aceh Bersama BPOM Aceh Sita Puluhan Kosmetik Ilegal

Hukrim

Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Investasi Bodong Alkes, 180 Orang Jadi Korban

Hukrim

TINDAK Indonesia Meminta Polda Kalbar Agar Segera Menahan Para Pelaku Kegiatan PETI di Perigi Silat Hilir Kapuas Hulu

Hukrim

Polresta Banda Aceh Klarifikasi Pemberitaan Soal Penggelapan Sepeda Motor

Hukrim

Oknum Polisi Pengedar Obat Terlarang di Cirebon Kota Dibekuk