Home / Hukrim

Senin, 27 Februari 2023 - 15:18 WIB

Polresta Banda Aceh Buka Posko dan Call Center Kasus Penipuan Jual Beli Sembako Murah

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Personel Sat Reskrim Polresta Banda Aceh saat ini sedang menangani kasus dugaan penipuan bermodus jual beli sembako murah mencapai miliaran rupiah

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, puluhan orang menjadi korban dalam kasus ini dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Rata-rata korbannya kaum perempuan atau ibu rumah tangga, kerugian mencapai dua miliar rupiah dan jumlah korban saat ini 53 orang, dimana masing-masing korban merugi puluhan juta,” ujarnya, Senin (27/2/23).

Baca Juga :  Ringankan Beban Masyarakat, Kapolsek Palasah Majalengka Berikan Bansos Bagi Warga Jompo

Terduga pelaku adalah seseorang berinisial NB. Diketahui, ia menjual sembako murah seperti minyak goreng, gula pasir hingga sirup, namun semua barang yang dimaksud tak pernah ada setelah para pembeli membayar.

“Para pembeli (korban) melakukan pembayaran dengan cara transfer, namun barang yang telah dipesan tidak pernah dikirimkan,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah dan Nagan Raya ini.

Petugas pun membuat posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dalam kasus ini di Mapolresta Banda Aceh.

Baca Juga :  Siap Siaga Antisipasi Banjir Lebih Buruk Kabupaten Sumbawa

Masyarakat dapat langsung datang ke posko pengaduan dengan membawa fotokopi KTP, bukti transfer kepada pelaku serta menyebutkan jumlah kerugian.

“Atau dapat juga menghubungi Kanit Pidum Ipda Heri Sabhara di nomor kontak 085260174128. Posko ini kita buat karena korbannya semakin hari bertambah,” ucap Kasat.

“Selain itu posko ini juga untuk memudahkan kami dalam melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut,” tambah Kompol Fadhillah Aditya Pratama.[Susianto]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh

Hukrim

Polres Indramayu Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Lintas Daerah

Hukrim

Jual Narkoba Jenis Sabu Wanita Cantik Ciasem ditangkap Polisi

Hukrim

Pemerintah Segerakan Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Hukrim

Polsek Cibinong Amankan 14 Orang Pelajar Yang Hendak Tawuran

Hukrim

Diduga Teroris, Pengamanan Satu Pucuk Senjata Laras Panjang 5.56 di Bombana Jelang Pergantian Tahun

Daerah

Polri Mengungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana yang Dilakukan dari Balik Jeruji Lapas

Hukrim

KKP Ungkap Tersangka Baru Kasus Pemalsuan Dokumen SIPI