Home / Pemerintah

Senin, 27 Februari 2023 - 18:08 WIB

Gubernur Jawa Barat Apresiasi Kinerja Asep Mulyana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar

REDAKSI - Penulis Berita

Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil

Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil

KSINews, Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Asep N Mulyana selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar.

Menurutnya, Asep merupakan salah satu sosok yang memopulerkan prinsip keadilan restoratif atau “restorative justice” di Indonesia.

“Kalau ingat Pak Asep, saya selalu ingat “restorative justice”. Ia turut memopulerkan saat menjadi Kajati Jabar,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– saat memberikan sambutan pada Pengantar Tugas Asep Mulyana dalam Jabatan Baru sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Senin (27/2/23).

Baca Juga :  Tim Sat Reskrim Polres Kubu Raya Kejar Pelaku Pencurian dan Kekerasan 

Kang Emil menuturkan, beberapa kasus hukum di Jabar bisa diselesaikan dengan “restorative justice”. Dengan begitu, sumber daya negara bisa lebih fokus ke hal yang fundamental.

“Di Jabar, ada kasus-kasus yang karena terdesak ekonomi diselesaikan dengan sila keempat musyawarah mufakat, sehingga ” resources” negara bisa fokus ke hal-hal yang fundamental,” ucapnya.

Restorative justice merupakan alternatif penyelesaian perkara pidana dengan mekanisme dialog dan mediasi yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak lain yang terkait. Tujuannya, menciptakan kesepakatan penyelesaian perkara pidana yang adil bagi pihak terlibat dengan mengedepankan pemulihan kembali keadaan semula dan hubungan baik dalam masyarakat.

Baca Juga :  Siap Siaga Antisipasi Banjir Lebih Buruk Kabupaten Sumbawa

Selain itu, kata Kang Emil, Asep bersama jajarannya juga berkontribusi menurunkan tingkat kriminalitas di Jabar. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2021, Jabar menduduki posisi kesembilan di Indonesia yang mana tingkat kriminalitasnya sekitar 7.502 kasus. Padahal, jumlah penduduk Jabar hampir mencapai 50 juta jiwa.

Baca Juga :  Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi untuk RI, Wapres Harapkan Penguatan Sinergi Tingkatkan Investasi di Indonesia

“Di Provinsi lain yang penduduk lebih sedikit, tapi kejahatan 30 ribu lebih setahun. Artinya, Jabar provinsi gemah ripah repeh rapih. Ini berkat kinerja salah satunya dari Kejaksaan,” tutur Kang Emil.

Asep Mulyana kini telah menduduki jabatan baru sebagai Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham. Sebelumnya, ia menjabat Kajati Jabar sejak April 2021.

“Saya doakan semoga berkah dalam penugasan barunya di manapun berada,” ucap Kang Emil.[ MUKSIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ditetapkan dalam Prolega 2022, Ketua DPRA Apresiasi Inisiator Perubahan Qanun Aceh Tentang Hukum Jinayat

Pemerintah

Wabup Aceh Besar Terima Kunker Kepala KPP Pratama Aceh Besar

Nasional

Lelang Dini, Cara Mempercepat Pembangunan Infrastruktur di 2022

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Ajak Ketua BKM untuk Sukseskan PON XXI Aceh-Sumut 2024

Pemerintah

Pemerintah Aceh Luncurkan Layanan Kesehatan Hewan Se-Aceh

Pemerintah

Wakil Presiden: OTT Berkurang Apabila  Pencegahan Korupsi Berhasil

Pemerintah

Buka Pra-Kongres Kebudayaan Minahasa Tahun 2023, Wapres Minta Peran Aktif Masyarakat Untuk Kembangkan Budaya

Daerah

Amanda Soemedi Resmikan Wisata Cookies di Bandung