Home / Hukrim

Kamis, 2 Maret 2023 - 22:18 WIB

Dua Narapidana Dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sintang – Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar melakukan pemindahan dua Narapidana ke Lapas Kelas IIB Sintang, Kamis (02/03).

Dua Narapidana yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang ini, berasal dari Rutan Kelas IIB Mempawah satu Narapidana dengan kasus Pembunuhan dan satu Narapidana dari Lapas Kelas IIA Pontianak dengan kasus Narkotika.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti yang memimpin langsung pemindahan narapidana ke Lapas  Sintang menyampaikan, pemindahan ini telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Baca Juga :  Polres Kapuas Hulu Berhasil Tangkap GAR Pelaku Curanmor Dan HR Masih DPO

“Pemindahan ini sudah sesuai dengan pedoman yang ada, kita pindahkan karena yang bersangkutan berpotensi menggangu Keamanan dan Ketertiban (Kamtib). Untuk kebaikan bersama maka kita Putuskan untuk memindahkan ke Lapas Kelas IIB Sintang,” ujar Ika Yusanti.

Ika melanjutkan, pemindahan Narapidana dari Lapas ke Lapas atau Rutan lainnya memang wajar terjadi, selain untuk alasan keamanan juga terkait dengan pembinaan bagi Narapidana itu sendiri.

Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIB Sintang Syech Walid mengatakan, untuk saat ini Penghuni Lapas Kelas IIB Sintang 475.

Baca Juga :  Perempuan Pelaku Investasi Bodong Miliaran Rupiah Di Sukabumi Ditangkap Polisi

“Penghuni Lapas Kelas IIB Sintang saat ini 473 ditambah dengan dua Narapidana yang barusaja dikirim menjadi 475, yang terdiri dari Tahanan 131 dan Narapidana 344. Sementara untuk kapasitas hunian Lapas Kelas IIB Sintang 200 penghuni,” jelas Walid.

Walid menambahkan, walaupun Lapas Sintang overcrowded pihaknya akan tetap memberikan hak dan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara maksimal.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Perampokan dan Penyekapan Rumdin Wali Kota Blitar

Hukrim

Nyamar Jadi Konsumen, Polisi Di Sukabumi Amankan Ratusan Botol Mihol Berbagai Merk

Hukrim

Bawa Sabu Buat Ultah, 2 Wanita di Sekadau Diciduk Polisi

Daerah

Adi Saleum Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen

Hukrim

Penyidik Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Hukrim

YM Bandar Ganja di Bener Meriah Diringkus Satresnarkoba

Hukrim

MW Asal Ketapang Pelaku Pembuang Bayi di Tempat Sampah, Akhirnya Ditangkap Polisi

Hukrim

Seorang Petani di Pidie Ditangkap Polisi, Diduga Menyimpan Ini