Home / Tni-Polri

Kamis, 16 Maret 2023 - 13:21 WIB

Kapolres Pijay Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba di Kejari Pijay

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Pidie Jaya – Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo, S. H., S. I. K., M. Si, turut melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yang digelar di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Pijay, Kamis (16/3/23).

Menurut Kasi Humas Polres Pijay Ipda Mustafa, Kapolres Pijay bersama Kajari Pijay Oktaria Hartawan Achmad, S. H., M. H, bersama sejumlah pejabat lainnya di Pijay memusnahkan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu termasuk barang bukti pendukung lainnya di lingkungan Kantor Kejari setempat pada hari ini.

Baca Juga :  Arahan Tegas Kapolri pada Rakernis Bareskrim Polri

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu seberat 7.84 gram, dan ganja seberat 3.376.11 gram. Selain itu turut dimusnahkan barang bukti pendukung lainnya seperti Hp sebanyak 32 buah, mancis, bong, kaca pirek, bungkus rokok, plastik dan baju training, ” sebut Kasi Humas.

Baca Juga :  Kakanwil DjPB Apresiasi Polda Aceh Atas Capaian Peringkat I Nilai IKPA tertinggi

Barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan kemudian tugas Jaksa di Pijay untuk melaksanakan putusan pengadilan dengan melakukan pemusnahan dan mengundang sejumlah pejabat di Pijay dalam pemusnahan barang bukti tersebut, tambah Kasi Humas.

Untuk pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara blender, sedangkan ganja dan barang bukti pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar, tutur Kasi Humas lagi.

Baca Juga :  Vidcon dengan Jajaran, Wakapolda Aceh Evaluasi Kinerja Anggaran Tahun 2023

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pijay seusai kegiatan pemusnahan turut menegaskan untuk mewaspadai bahaya narkoba yang bisa mengancam generasi muda di Pijay, kata Kasi Humas.

Kapolres Pijay juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan jika ditemukan ada indikasi penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada aparat penegak hukum, supaya cepat ditangani secara hukum, pungkas Kasi Humas.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Jelang HUT ke-76 Bhayangkara, Polrestabes Surabaya Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Tni-Polri

Main Judi Online, Dua Pemuda di Sabang Ditangkap Polisi

Tni-Polri

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Tim Satgas Presisi Patroli Antisipasi Balap Liar

Tni-Polri

Ka SPN Polda Aceh Hadiri Peringatan Hardikda ke 65

Tni-Polri

Soal Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur, Kapolres Aceh Singkil: Sudah Ada Tersangka

Tni-Polri

Irjen Achmad Kartiko Sambangi UPT BP2MI Wilayah Aceh

Daerah

Satlantas Polres Bener Meriah Dengan Dampingi Penyandang Disabilitas Saat Pembuatan SIM D

Tni-Polri

Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup