Home / Hukrim

Jumat, 14 April 2023 - 16:00 WIB

Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Dalam Kantong Kresek Merah

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kubu Raya – Terungkap sudah, pelaku pembuangan bayi perempuan di dalam kantong plastik merah di Kecamatan Sungai Ambawang, tepatnya di halaman rumah Siti Hergi Mulyana Jalan. Dusun Karya Dua Rt 002 Rw 001 Desa Jawa Tengah, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya pada Minggu (9/4/23) jam 20.00 wib lalu.

Terungkapnya kasus Pembuangan bayi ini adalah upah dari jerih payah penyelidikan mendalam selama 24 Jam yang dilakukan Satuan Reserse Polres Kubu Raya yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra S.T.K ,S.I.K.

Baca Juga :  Beri Tausiyah di Masjid Agung Baiturrahim Gorontalo, Wapres Ingatkan Al-Qur'an Pedoman bagi Orang yang Bertakwa

Indrawan menerangkan, Ia bersama Tim Jatanras Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Ambawang mendalami TKP pembuangan bayi tersebut dengan cara mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga kami mendapatkan titik kompas kasus tersebut.

” Kami dalami TKP tersebut hingga mengurutnya satu persatu secara mendalam, sehingga mendapatkan titik arah berupa bercak darah dan sebuah softex yang berlumuran darah, setelah mendalami TKP kami mencurigai seorang perempuan muda berinisial SH (20) asal Kampung Jawa Tengah Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya,” beber Wira, Jumat (14/4/23).

Baca Juga :  Beri Tausiyah di Masjid Agung Baiturrahim Gorontalo, Wapres Ingatkan Al-Qur'an Pedoman bagi Orang yang Bertakwa

” Kemudian pada Senin (10/4/23) pagi jam 08.00 Wib Tim Jatanras bersama Unit PPA mendatangi rumah wanita berumur 20 tahun ini dan membawanya ke Polres Kubu Raya untuk dimintai keterangan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” kata Wira

Naas, SH tak mampu membendung kebohongannya di depan petugas pada saat dimintai keterangan, muka SH pucat petugas pun membawa SH Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, benar saja, setelah diperiksa oleh tim kesehatan, ternyata SH baru melahirkan dan ia mengakui bahwa bayi perempuan di dalam kantong plastik berwarna merah adalah anak kandungnya.

Baca Juga :  Beri Tausiyah di Masjid Agung Baiturrahim Gorontalo, Wapres Ingatkan Al-Qur'an Pedoman bagi Orang yang Bertakwa

” Setelah pengakuan dari Pelaku dan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Bhayangkara saat ini SH pelaku pembuangan bayi perempuan yang mana adalah anak kandungnya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka, dan kasus ini masih kami dalami terkait motif dibalik membuang anak kandungnya sendiri tidak menutup kemungkinan kasus ini mendapatkan Tersangka baru,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Indrawan Wira Saputra.[ATIN]

Editor: ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Olah TKP Dalami Motif Pelaku Penembakan di Kantor MUI

Hukrim

Polres Hingga Polsek Jajaran Polda Lampung Tingkatkan Pengamanan

Hukrim

Catut Namanya, Bunda Mona Lapor di Ditreskrimum Polda Kalsel

Hukrim

Gadaikan Sepeda Motor Milik Isteri, Sang Suami Ditangkap Polisi

Hukrim

Tato Juliadin Hidayawan Hadiri Rakor Pengendalian Tingkat Kriminalitas di Provinsi Kalbar

Daerah

Adi Saleum Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Penghinaan Wartawan di Bireuen

Hukrim

Respon Cepat Polisi Amankan Tiga Orang Pungli di Jalan Raya Majalaya-Cicalengka

Hukrim

Fachrul Razi Bakar Semangat Ratusan Mahasiswa Politeknik Kutaraja Banda Aceh