Home / Hukrim

Selasa, 2 Mei 2023 - 22:18 WIB

Polisi Olah TKP Dalami Motif Pelaku Penembakan di Kantor MUI

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Jakarta – Polisi tengah mendalami identitas maupun motif pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat. Saat ini, kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Nanti kalau sudah dapat identitas pelaku, latar belakang dan sebagainya, modus dan sebagainya nanti kita rilis,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, Selasa (2/5/23).

Baca Juga :  Penembakan Terjadi di Kantor MUI, Sejumlah Orang Jadi Korban

Komarudin menyebut pelaku penembakan di kantor pusat MUI telah tewas. “Pelaku sudah meninggal,” katanya.

Baca Juga :  Penembakan Terjadi di Kantor MUI, Sejumlah Orang Jadi Korban

Namun, pihaknya belum merinci apa penyebab pelaku tewas. Dia mengatakan, penyebabnya masih didalami dan akan disampaikan setelah mengetahui kejadian secara detail.

Sebelumnya diberitakan, Kantor MUI Jakarta yang berlokasi di Menteng, Jakarta Pusat diserang orang tak dikenal. Aksi penyerangan ini viral di media sosial salah satunya diunggah akun Twitter @facialwashh.

Baca Juga :  Penembakan Terjadi di Kantor MUI, Sejumlah Orang Jadi Korban

“Terjadi penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia Jakarta oleh orang tak dikenal,” kutip Twitter tersebut.[]

Editor: Dima

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ternyata, Pelaku Pencurian Mobil Daihatsu Sigra R Delux MT Dikuburaya Memiliki Sejata Rakitan

Hukrim

Advokat Merasa Dirugikan, AMIB Desak Hotman Paris Minta Maaf Atas Pernyataannya

Hukrim

Diduga Dibuang, Polres Kapuas Hulu Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Desa Pala Pulau

Hukrim

2 Pemuda Di Cirebon Dikeroyok 11 Anggota Geng Motor, 7 Orang Ditangkap Polisi

Hukrim

Warga Perum GreenVille Terganggu !! Adanya Billiard Dan Cafe Remang – Remang New Garden Corner Dan Polaris Merasa Kebal Hukum Diduga Punya Backup APH 

Hukrim

Dua Pengedar Narkotika ditangkap Satres Narkoba Polres Mempawah, 42,16 Gram Sabu dan 10 Pil Ekstasi Berhasil diamankan

Hukrim

Kapolda Aceh: Keseluruhan Ada 43 Hektar Ladang Ganja Siap Panen Dimusnahkan

Hukrim

Upaya PK Moeldoko Ke MA, DPC Demokrat Abdya Ajukan Perlindungan Hukum pada PN