Home / Tni-Polri

Kamis, 18 Mei 2023 - 11:28 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Sigli – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial JN (35) dalam Operasi Antik 2023 di Gampong Rambong, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Rabu, 17 Mei 2023

Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Rahmat menjelaskan, pengungkapan disertai penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat, di mana pelaku kerap bertransaksi narkotika dan sudah sangat meresahkan.

Mendapati informasi tersebut, kata Rahmat, tim opsnal yang dipimpin dirinya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Kami mulanya menerima informasi dari masyarakat, sehingga diselidiki. Pelaku pun dapat ditangkap. Saat digeledah, petugas menemukan enam paket sabu 4,84 gram,” kata Rahmat, di Pidie, Kamis, 18 Mei 2023.

Hasil interogasi singkat, sebut Rahmat, pelaku mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial P–sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa enam paket sabu seberat 4,84 gram, satu unit timbangan digital, satu unit handphone, satu bungkus rokok, dan satu dompet diamankan ke Polres Pidie untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum,” demikian, kata Rahmat.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Simpan 14 Jirigen Solar Bersubsidi, Warga Gampong Ie Lhop Ditangkap Polisi

Tni-Polri

Ditlantas Polda Aceh Terus Berupaya Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

News

Irdam IM Buka Kegiatan Safety Riding, 300 Prajurit Antusias Ikuti Pelatihan

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Sambut Kajati Aceh Yang Baru

Tni-Polri

Wakapolda Aceh Hadiri Pelaksanaan Latihan Olah Strategi OMB Seulawah

Daerah

Kapolres Lhokseumawe Minta Media Ikut Sosialisasikan PPKM Level 4

Tni-Polri

Kapolda Aceh Tutup Kegiatan Gelar Operasional Dan Pembinaan Polda Aceh

Tni-Polri

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO