Home / Hukrim

Sabtu, 20 Mei 2023 - 14:59 WIB

5 Calon PMI Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Digagalkan Polda Kalbar

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Kubu Raya – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar berhasil mengagalkan penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak berangkat bekerja ke Malaysia.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya mengatakan, bahwa kejadian ini terungkap saat tim penyidik Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kalbar mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya sebuah rumah kontrakan di daerah Kabupaten Kubu Raya diduga dijadikan sebagai penampungan PMI ilegal.

Baca Juga :  Panglima TNI Lepas Presiden RI Kunker ke Jepang

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 5 calon PMI ilegal yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 Perempuan yang berasal dari NTT dan Jawa Timur.

Kemudian, di lokasi kejadian petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti 3 buah Paspor dan 4 buah Handpone milik korban.

“Kini seluruh PMI ilegal telah diamankan di Mapolda Kalbar. Saat ini kami masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap siapa orang yang merekrut calon pekerja migran itu,” terang Kabid Humas, Sabtu, (20/5/23).

Baca Juga :  Terkait Penanganan Kasus Kepada Anak, Kapolres Ketapang Dapat Penghargaan dari KPPAD Kalbar

Kombes Petit mengimbau seluruh masyarakat Indonesia khususnya Kalbar jika hendak menjadi calon PMI yang bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dan melengkapi dokumen sebagai calon PMI.

Baca Juga :  KIP Kabupaten Bireuen Gelar Rapat Koordinasi Persiapan DPSHP Akhir

“Kami juga meminta kepada masyarakat jika mengetahui adanya penempatan calon PMI secara ilegal atau mengetahui adanya sekelompok orang yang berkumpul sementara dan mencurigakan agar segera melaporkan kepada aparat setempat,” jelasnya.

Menurutnya, Provinsi Kalbar merupakan Provinsi yang dekat dengan negara tetangga, yang membuat wilayah ini rawan akan penyelundupan calon PMI ilegal.[ATIN]

Editor: DIMA-ATIN

Share :

Baca Juga

Hukrim

3 Pelaku Curat Diamankan Polres Cirebon Kota, 1 masih DPO

Hukrim

Butuh Uang Lebaran, Buruh Bangunan Jarah Rumah Tetangga

Hukrim

Bawa sabu 4 kilogram lewat Bandara Kualanamu, pria asal Lhok Kareung Lhoksukon ditangkap

Hukrim

Polres Hingga Polsek Jajaran Polda Lampung Tingkatkan Pengamanan

Hukrim

Kasat Reskrim Polres Sanggau : Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan anak Menjadi Pusat Perhatian

Hukrim

Laporan Terkait kode Etik, Kuasa Hukum Korban Casis Akpol Minta Polri Memberi Kepastian dan Perlindungan Hukum

Hukrim

Polres Kubu Raya Usut Pelaku Pembuangan Bayi Di Tempat Sampah

Hukrim

Diduga Potensi Korupsi, MaTA: Desak Kejati Usut Pembangunan Rumah Sakit Regional Aceh Tengah