KSINews, Lhokseumawe – Wakapolda Aceh Brigjen Syamsul Bahri hadir dalam silaturahmi Menko Pulhukam RI Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD dengan Forkopimda se-Aceh, ulama, dan tokoh masyarakat Pasee Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Minggu malam, 11 Juni 2023.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, silaturahmi yang mengusung tema “Pemilu Damai dan Demokrasi” dipusatkan di Lhokseumawe dan dihadiri oleh Forkopimda tingkat I dan II se-Provinsi Aceh.
Sementara itu, Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan, sejauh ini tahapan Pemilu di Aceh sudah berjalan dengan lancar. Namun, semua elemen masyarakat harus tetap memastikan dan menjamin bahwa Pemilu 2024 ini tetap aman, karena pesta demokrasi kali ini besar serta kontestannya juga lumayan banyak.
Di Aceh, kata Mahfud, ada 18 partai politik (parpol) nasional dan 6 parpol lokal. Ini tentunya akan membuat Pemilu begitu hebat dan besar, karena pada tahun yang sama ada Pilpres dan pemilihan kepala daerah. Artinya, hampir sepanjang tahun dalam suasana politik.
“Sesuai laporan Sekda, insyaallah Pemilu di Aceh akan lancar. Hal itu dibuktikan dengan tiga kali Pemilu setelah perdamaian Helsinki berjalan dengan sangat baik. Oleh karena itu kita harus menjaga Pemilu kali ini,” ujar Mahfud MD.
“Saya takjub dan senang untuk mengatakan bahwa kita ini sangat luar biasa. Kita itu punya 1360 suku, bersatu melalui sebuah organisasi tertinggi yang bernama Indonesia,” tambahnya.
Sekarang ini, lanjut Mahfud, intelektual muslim sudah masuk ke posisi-posisi penting. Hal itu perlu kita syukuri dengan menuruti cara hidup yang ditentukan oleh Allah di dalam kehidupan bersama. Allah juga mengajarkan kita agar toleran terhadap orang lain.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun negara ini sesuai dengan kemampuan dan posisi masing-masing. Di samping itu juga membangun dengan cara demokrasi, di mana dalam demokrasi ada egalitik kesamaan dan liberty kebebasan, artinya di antara kita saling bebas tapi terbatas.
“Kita semua mengatur pemerintahan melalui Pemilu, sekarang ini dari sudut instrumen kelembagaan dan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam demokrasi ada egalitik kesamaan dan liberty kebebasan,” pungkasnya.