Home / Daerah / Hukrim / News

Jumat, 24 Desember 2021 - 11:17 WIB

Polda Jawa Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Miras

REDAKSI - Penulis Berita

Surabaya – Selama April – November 2021, Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim menyita puluhan kilogram narkotika dan ratusan botol berisi minuman keras. Semua sitaan tersebut dimusnahkan di Mapolda Jatim, pada Kamis (23/12/2021).

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu sebanyak 31,4 kilogram, ganja sebanyak 18,085 kilogram, ekstasi 1,750 butir, Double L 118.000 butir, tembakau sintetis 65 gram dan 7,320 botol berbagai jenis Miras. Barang haram tersebut disita dari 30 tersangka.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengatakan, kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri dalam ungkap kasus narkoba.

Dia mengatakan, keberhasilan tidak lepas dari peran elemen masyarakat. “Hampir 60% pengungkapan dari informasi masyarakat di lapangan,” ujarnya, saat kegiatan pemusnahan.

Ia pun mengajak masyarakat aktif beri informasi ke polisi untuk membantu tugas kepolisian dalam mengungkap peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Jatim.

Sehingga pemberantasan narkoba dapat optimal. “Kerja sama antara masyarakat sangat diharapkan untuk tahun tahun ke depan,” kata Slamet.

Proses pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan dibakar menggunakam incenerator milik BNNP Jatim.

Sedangkan miras botolan dimusnahkan dengan dihancurkan menggunakan buldozer. Kegaiatan dihadiri Kepala BNNP Jatim, perwakilan dari Kodam V/Brawijaya, Koarmada II, Kejati Jatim dan BPOM.(inp_Mcjtm)

Share :

Baca Juga

News

Kunker ke Pidie, Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan Gampong dan Serahkan Sajadah ke Masjid

Daerah

Wakapolres Jepara Hadiri Hari Amal Bakti Kemenag RI Ke-77 Tahun 2023

Banda Aceh

Untuk Kesejahtraan Rakyat Anggota DPRA Medukung Pemerintah Aceh Soal Kelanjutan Pembangunan PT. Semen Laweung

News

Wagub Aceh Resmi Buka Diklat PPIH Kloter Embarkasi Aceh 1447 H/2026 M

Nasional

Breaking News, Beredar Surat Keputusan Mendagri, Achmad Marzuki Resmi Jadi PJ Gubernur Aceh

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Pimpin Rapat Evaluasi Progjagar Kodam IM TA 2021

Daerah

Pangdam IM meninjau lahan I’M Jagong di Wilayah Sawang Aceh Utara

Nasional

Lelang Dini, Cara Mempercepat Pembangunan Infrastruktur di 2022