KSINews, Banda Aceh – Team Sus Ditrasnarkoba Polda Aceh menggagalkan penyeludupan peredaran Narkoba jaringan Internasional Malaysia ,Thailand dan Aceh dengan barang bukti 57 bungkus yang dikemas dalam kemasan teh Cina Bertuliskan Guayinyang.
Kapolda Aceh ,Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan personil Ditnarkoba Polda Aceh mendapat Informasi dari Masyarakat bahwa ada pengiriman dan penyeludupan narkotika jenis sabu melalui jalur perairan laut dari Malaysia ke perairan Aceh di Desa Lamreh Kec .Mesjid Raya Kab Aceh Besar”
ucapnya dalam press conference di gedung Aula presisi Polda Aceh Rabu (12/07/2023)
Jajaran Polda Aceh mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan Infomasih sehingga kami bisa menyelamakan 456 Ribu Jiwa ” ujarnya.
Taem Sus Ditresnarkoba berasil menangkap 5 orang tersangka para pelaku penyeludupkan barang haram tersebut dan barang bukti 57 Kg Narkoba jenis sabu ,satu pucuk senjata jenis ,airsoft gun,ampat alat komunikasih satu unit Hp satelit,dan tiga lagi hp merek Infinix,Samsung dan merek Nokoa .