Home / Tni-Polri

Senin, 14 Agustus 2023 - 22:53 WIB

Tiga Pelaku Illegal Mining di Aceh Barat Diamankan

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Personel gabungan Ditreskrimsus Polda Aceh bersama Satreskrim Polres Aceh Barat mengamankan tiga pelaku tambang ilegal atau _illegal mining_ di Desa Geudong, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Senin, 14 Agustus 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menjelaskan, penindakan yang dipimpin Kanit III Subdit Tipidter AKP Darmawanto itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas tambang yang diduga tidak memiliki izin.

Baca Juga :  Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan

Muliadi menjelaskan, ketiga orang yang diamankan tersebut berinisial MT (33), AA (24), MY (25). Selain pelaku, petugas juga mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang.

“Ada tiga orang yang kita amankan dalam penindakan hukum aktivitas tambang ilegal di Aceh Barat. Mereka diketahui tidak memiliki IUP-OP dari pejabat yang berwenang. Kemudian, ikut diamankan juga dua unit ekskavator di lokasi,” kata Muliadi, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin malam, 14 Agustus 2023.

Baca Juga :  Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan

Saat ini, kata Muliadi, ketiga pelaku beserta alat bukti berupa dua unit alat berat jenis ekskavator sudah diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Dalam kasus ini, sambungnya, penyidik akan menerapkan Pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHPidana.

Baca Juga :  Angkut 10 Log Kayu Ilegal, Dua Pemuda dan Satu Unit Dump Truk Diamankan

Muliadi juga mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari tambang ilegal. Karena, penambangan tanpa izin bisa berdampak buruk terhadap lingkungan dan tidak menambah pendapatan daerah (PAD).

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Hasil Penyelidikan Polisi, Kasatker P2P PUPR Murni Bunuh Diri.

Tni-Polri

Personel Satgas OMB Siap Amankan Kegiatan Kampanye Cawapres di Aceh

Tni-Polri

Sambut Hari Bhayangkara, Polda Aceh Gelar Lomba Layanan Polisi 110

Tni-Polri

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Adhi Pradana Polres Aceh Besar

Tni-Polri

Januari 2024, Polda Aceh Berhasil Ungkap 46 Kasus Narkotika

Tni-Polri

Babinsa Koramil 09 / Makmur Bantu Warga Yang Alami Musibah

Tni-Polri

Kapolda Aceh bersama Forkopimda Laksanakan Upacara Kemerdekaan di Kantor Gubernur

Tni-Polri

Pengguna Jalan Sambut Positif Pembagian Takjil Oleh Bidhumas Polda Aceh