Home / Parlementarial

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:15 WIB

DPRA dan Pemerintah Aceh Selesaikan Pembahasan Perubahan APBA 2023

REDAKSI - Penulis Berita

Rapat Paripurna Raqan P-APBA 2023. Foto: Dok. DPR Aceh

Rapat Paripurna Raqan P-APBA 2023. Foto: Dok. DPR Aceh

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh akhirnya menyelesaikan pembahasan Perubahan APBA 2023.

Rapat peripurna itu dipimpin wakil pimpinan DPRA Safaruddin S.Sos yang dihadiri Forkopimda dan OPD serta para anggota dewan, di Gedung Utama DPR Aceh, Sabtu 30 September 2023 pukul 20.30 WIB.

Pj Gubernur Aceh pun berterima kasih kepada DPR Aceh karena telah menyelesaikan pembahasan bersama Perubahan 2023.

“Alhamdulillah, kita telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA tahun anggaran 2023 secara dinamis dan harmonis, serta kerjasama yang baik,” ungkap Pj Gubernur.

Hal itu disampaikan Pj Gubernur Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA tahun 2023 dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami berkepentingan agar pendapat, saran, usulan dan perubahan yang bersifat konstruktif yang disampaikan oleh Badan Anggaran dalam masa persidangan ini,” katanya.

“Serta pendapat akhir dari berbagai fraksi DPRA dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Selanjutnya Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2023 yang disetujui bersama itu akan segera disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses evaluasi.

Hal itu sesuai dengan arahan dari ketentuan Pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Yang mana rancangan Perda tentang Perubahan APBD dan rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD yang telah disetujui bersama oleh Kepala Daerah dan DPRD disampaikan kepada Menteri paling lama tiga hari setelah tanggal persetujuan rancangan Perda tentang APBD dan sebelum ditetapkan oleh Gubernur.

Usai mendengar Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur, rapat dilanjutkan dengan agenda terakhir yaitu Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2023.

 

Share :

Baca Juga

Banda Aceh

Untuk Kesejahtraan Rakyat Anggota DPRA Medukung Pemerintah Aceh Soal Kelanjutan Pembangunan PT. Semen Laweung

Parlementarial

Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Gubernur Aceh Terhadap Pendapat Badan Anggaran DPRA

News

Irfansyah Tegaskan: JKA Tetap Berjalan dan Tidak Akan Dihapus

News

Peduli Sesama: Rusyidi Mukhtar Ceulangiek Salurkan Bantuan ke Warga Kemesjidan Glumpang Tujuh

Banda Aceh

Dr Musriadi Pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Walikota Terhadap Usul Saran dan Pendapat Badan Anggaran Dewan

Bank Aceh

Jelang Lebaran, “Ismawardi” Desak Pemko Banda Aceh Segera Cairkan THR ASN: “Momentum Gairahkan Ekonomi Lokal!”

Aceh

Pansus DPRA; Penemukan Fakta Adanya Penerbitan 10 IUP Baru Pada 2024–2025

News

DPRA Ingatkan Pemerintah Pusat: Libatkan Pengusaha Lokal untuk Aceh yang Lebih Baik Pasca Bencana”