Home / Parlementarial

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:17 WIB

Banleg DPRA Menerima Masukan DJP Atas Raqan Pajak dan Retribusi Aceh

REDAKSI - Penulis Berita

Banleg DPRA menerima masukan DJP Aceh atas Raqan Pajak dan Retribusi Aceh. Foto: Dok. DPR Aceh

Banleg DPRA menerima masukan DJP Aceh atas Raqan Pajak dan Retribusi Aceh. Foto: Dok. DPR Aceh

Banda Aceh – Badan Legislasi (Banleg) DPRA mengundang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Aceh Imanul Hakim untuk menyampaikan beberapa informasi atas pembagian pajak antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Kerja Banleg DPRA, Senin 21 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB.

Masukan tersebut nantinya menjadi bahan dalam pembahasan Rancangan Qanun Pajak Aceh dan Retribusi Aceh yang sedang dibahas Banleg DPRA dengan Dinas terkait. Pembahasannya sendiri sudah dimulai sejak 15 Agustus 2023 dikantor Dinas Keuangan Aceh Tengah.

Ketua Banleg DPRA, Mawardi M. SE, saat membuka pertemuan tersebut menyampaikan tujuan mengundang Kakanwil DJP Aceh “agar memberikan masukan atas Raqan yang sedang kami bahas, raqan ini sendiri mengacu pada PP 35/2023.”

“Namun, menurut hemat kami, kalau kita hanya fokus pada pengutipan pajak masyarakat ini dengan tujuan meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) maka usaha ini sama dengan memerah susu pada sapi yang kurus”

Maka, lanjut pria yang akrab dipanggil Tgk Adek ini, “kami mohon bapak Kanwil dapat menjelaskan celah atau peluang sektor mana lagi agar Pajak atau nama lainnya dapat kita atur sehingga berdampak pada Pendapatan Asli Aceh (PAA)”.

Menanggapi sambutan dari Ketua Banleg DPRA, Kakanwil DJP Aceh Imanul Hakim menjelaskan bahwa “UU No.11/2006 pasal 156 telah memberikan peluang bagi Aceh untuk mendapatkan pendapatan yang lebih besar, utamanya mengelola potensi Sumber Daya Alam Aceh sesuai dengan kewenangan yang sudah diatur dalam UU No.11/2006 ini.”

“Kita perlu terjemahkan lebih lanjut, dan pasti juga mengembangkan sistem pengembangan keuangan yang lebih kreatif, “jelas Imanul Hakim dengan rinci dalam presentasinya yang berlangsung selama dua jam di ruang Kerja Badan Legislasi DPRA.

Diakhir pertemuan Ketua Banleg mengharapkan pada Kakanwil DJP Aceh untuk memberikan kontribusi lebih lanjut atas kesempurnaan Raqan ini untuk memperjuangkan sekecil apapun peluang yang dapat menguntungkan keuangan dan anggaran Aceh agar dana tersebut dapat memberikan manfaat bagi upaya kita dalam mensejahterakan masyarakat Aceh di masa depan.

 

Share :

Baca Juga

News

Komisi III DPRA Dorong Optimalisasi PAA & Pastikan Bank Aceh Siap Menuju Bank Devisa Secara Terukur

Parlementarial

DPR Aceh Sosialisasikan Draft Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2006

Parlementarial

DPRA Minta Pemerintah Aceh Lobi Penambahan Kuota BBM

News

Wakil Ketua DPRA Salurkan Bantuan Senilai Rp1 Miliar untuk Korban Kebakaran di Jeget Ayu

News

Ketua Banleg DPRA: Irfansyah Apresiasi Langkah Gubernur Aceh Cabut Pergub Pembatasan JKA

News

DPRA Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I, Tetapkan RKT dan Regulasi Internal

Banda Aceh

Jalan Provinsi Rusak Parah Ancam Nyawa, Royes Ruslan Desak Pemerintah Aceh Bertindak

Parlementarial

Upaya Pelestarian Budaya, Pemerintah Selenggarakan Festival Rapai Aceh 2024