Home / Tni-Polri

Kamis, 14 Desember 2023 - 10:17 WIB

Pelaku dan Korban Berdamai, Polisi RJ-kan Kasus Pencurian Air Conditioner

REDAKSI - Penulis Berita

KSINews, Banda Aceh – Kasus pencurian di Wilayah Hukum Polsek Krueng Barona Jaya, Polresta Banda Aceh kembali terjadi. Kali ini, Pelaku mengangkut Compressor Air Conditioner (AC) menggunakan becak motor di Komplek Perumahan Bumi Permata Lamnyong yang berada di gampong Rumpet, Aceh Besar, Selasa (12/12/2023).

Kejadian tersebut langsung direspon oleh Unit Reskrim Polsek Krueng Barona Jaya atas dasar laporan korban Erwin Syahputra (39) pada hari yang sama.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya Ipda Julpandi mengatakan, kasus pencurian AC yang berada di Komplek Perumahan Bumi Permata langsung direspon pihaknya.

” Tidak sampai 1×24 jam, pelaku berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Krueng Barona Jaya, ” ucapnya.

Pasca dilaporkan kejadian pencurian AC, pihaknya membentuk tim guna melakukan pengungkapan kasus yang terjadi diwilayah nya.

” Kami membentuk tim untuk pengungkapan kasus yang terjadi. Pemeriksaan saksi, mendatangi TKP, mengumpulkan Barang Bukti di lokasi, sehingga pelaku pun diketahui identitasnya, ucap Julpandi.

MZ (19) warga Kabupaten Aceh Timur ini akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian setelah diamankan di gampong Gla Meunasah Baro, Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/12/2023) sore.

” MZ melakukan pencurian AC karena tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga ia melakukan tindak pidana yang merugikan orang lain,” sambung Kapolsek.

Lalu, lanjut Kapolsek, Unit Reskrim pun melakukan koordinasi dengan korban, dengan hasilnya, korban memaafkan perbuatan pelaku dengan syarat menyerahkan AC yang dicuri miliknya itu secara utuh.

MZ (pelaku-red) memenuhi permintaan korban menyerahkan hasil curiannya secara utuh dihadapan pihak berwajib, sehingga perdamaian pun berjalan dalam suasana haru.

Atas dasar kesepakatan tersebut, pihaknya mendamaikan kedua belah pihak dan kasus ini berakhir dengan Restorative Justice di Polsek Krueng Barona Jaya, pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Kapolda Aceh: Bhabinkamtibmas Harus Punya Kemampuan Literasi yang Baik

Tni-Polri

Polda Aceh Teken Nota Kesepahaman dengan PT JRG

Tni-Polri

Dua Unit Rumah Terbakar di Lhokseumawe, Polisi Amankan TKP

Tni-Polri

Kapolda Aceh Bersama Forkopimda Aceh Cek Pospam Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue

Daerah

Babinsa Koramil 04 Peudada Bantu Warga Binaan Dalam Membuat Parit Di Persawahan

Tni-Polri

Pelaku Pemasangan Bendera Bulan Bintang di Pagar Polsek Samalanga Minta Maaf

Tni-Polri

Jumat Bersih, Polisi Aceh Jaya Kerja Bakti di Masjid

Tni-Polri

Pangdam IM Gelar Kegiatan Pelepasan Tukik jenis Penyu Hijau, Panen Kakap Putih dan penanaman Terumbu Karang di Teluk Nibung dan Pulau Panjang Kab. Aceh Singkil.