Home / Aceh Besar

Kamis, 23 Mei 2024 - 19:46 WIB

Aceh Besar Ikuti Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

REDAKSI - Penulis Berita

Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024). FOTO/MC ACEH BESAR

BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar Agus Husni, SP, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman Aceh di Banda Aceh, Rabu (22/5/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten/kota.

Baca Juga :  Kemenag Aceh Besar Gelar Malam Solidaritas untuk Rakyat Palestina

Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty membuka langsung acara yang dihadiri peserta dari unsur Inspektorat, Kab/kota, Kabag. Organisasi Kab/kota dan DPMPTSP Kab/kota.

Dalam sambutannya dikatakan, penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI melalui metode observasi (tanpa pemberitahuan terhadap objek yang dinilai) dan penilaian atas pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan. “Organisasi yang akan dinilai: DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Puskesmas,” sebut Dian.

Baca Juga :  Danlanud SIM Yoyon Serahkan Bantuan Sosial Dalam Rangka HUT TNI Ke-78

Bagian Organisasi berperan sebagai koordinator dan Inspektorat sebagai unsur pengawas yang diharapkan dapat memastikan seluruh persyaratan dalam penyelenggaraan pelayanan publik (pelayanan administrasif dan pelayanan jasa) oleh Organisasi Perangkat Daerah benar-benar telah tersedia, sehingga penilaian nantinya menghasilkan penilaian yang terbaik (Zona Hijau).

“Ada penghargaan yang akan diberikan kepada Pemkab/Kota atas keberhasilan menyelenggarakan pelayanan publik berupa Opini Pelayanan Publik (Zona Hijau) oleh kepala Ombudsman RI di Jakarta nantinya,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Gala Dinner di Meuligo Bupati Nagan Raya

Kepala DPMPTSPr Agus Husni, mengatakan jika Aceh Besar siap untuk dinilai Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. “Insya Allah Aceh Besar siap mengikuti penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelyanan publik,” katanya.

Selain DM PTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, ada dua Puskesmas juga yang menjadi sasaran penilain Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Puskesmas Ingin Jaya dan Darul Imarah.(**)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Dirut PDAM Tirta Mountala Turun Langsung Suplai Air Bersih untuk Warga Lhoknga

Aceh Besar

Pj Bupati Muhammad Iswanto Pantau Langsung Pelayanan RSUD Aceh Besar

Aceh Besar

Diverifikasi Kemenkes, Aceh Besar Target Raih Predikat STBM Award 2025

Aceh Besar

Meski Hujan, Penurunan Bendera di Jantho Berlangsung Tertib

Aceh Besar

Layanan MPP Aceh Besar Tetap Prima Selama Ramadhan 1446 H

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Syech Muharram: Jangan Mewarisi Kemiskinan untuk Anak Cucu

Aceh Besar

Wakili Pj, Sekda Aceh Besar Hadiri Acara Zoom Meeting Komunikasi Sosial

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Dukung Program Pengabdian Fakultas Kedokteran Hewan USK